Jakarta: TNI Angkatan Laut (TNI AL) minta maaf terkait kasus dugaan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke menolak pasien. TNI AL berjanji akan menindak petugas RSAL yang terbukti lalai.
Wadan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto, mewakili Komandan Lantamal XI rigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono minta maaf kepada keluarga korban dan akan menyelidiki kasus tersebut.
“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada, saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan, jika terbukti ada kelalaian petugas RSAL akan diproses hukum.
Hal itu menjadi komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak ada prajurit yang lolos dari hukum.
"Kalau terbukti bersalah, tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Kadispenal.
Kejadian bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien Adriana Mahuse (10 tahun). Namun, RSAL Lantamal XI Merauke tidak memiliki dokter spesialis anak.
Petugas RSAL mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke yang memiliki dokter anak dan fasilitas lengkap. Tujuannya, agar pasien mendapat penanganan maksimal.
Namun, keputusan itu berbuntut panjang, keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL hingga videonya viral di media sosial.
Karumkit Lantamal XI Letkol Laut (K) Nursito menjelaskan, saat diperiksa kondisi pasien masih sadar dan stabil. Pasien memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke karena jaraknya hanya 100 meter dari RSAL.
Namun di tengah perjalanan pasien yang empat hari sebelumnya ditangani RSUD Merauke karena covid tersebut meninggal.
Mediasi dan klarifikasi antara pihak keluarga korban dan RSAL Lantamal XI sudah dilakukan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.
Korban meninggal dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) Nursito, Danyon Marinir dan perwakilan anggota lantamal XI.
Jakarta: TNI Angkatan Laut (TNI AL) minta maaf terkait kasus dugaan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke menolak pasien. TNI AL berjanji akan menindak petugas RSAL yang terbukti lalai.
Wadan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto, mewakili Komandan Lantamal XI rigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono minta maaf kepada keluarga korban dan akan menyelidiki kasus tersebut.
“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada, saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan, jika terbukti ada kelalaian petugas RSAL akan diproses hukum.
Hal itu menjadi komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak ada prajurit yang lolos dari hukum.
"Kalau terbukti bersalah, tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Kadispenal.
Kejadian bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien Adriana Mahuse (10 tahun). Namun, RSAL Lantamal XI Merauke tidak memiliki dokter spesialis anak.
Petugas RSAL mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke yang memiliki dokter anak dan fasilitas lengkap. Tujuannya, agar pasien mendapat penanganan maksimal.
Namun, keputusan itu berbuntut panjang, keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL hingga videonya viral di media sosial.
Karumkit Lantamal XI Letkol Laut (K) Nursito menjelaskan, saat diperiksa kondisi pasien masih sadar dan stabil. Pasien memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke karena jaraknya hanya 100 meter dari RSAL.
Namun di tengah perjalanan pasien yang empat hari sebelumnya ditangani RSUD Merauke karena covid tersebut meninggal.
Mediasi dan klarifikasi antara pihak keluarga korban dan RSAL Lantamal XI sudah dilakukan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.
Korban meninggal dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) Nursito, Danyon Marinir dan perwakilan anggota lantamal XI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)