Menara pemancar Radio Republik Indonesia di Jalan Antena 7, Radio Dalam, Jakarta Selatan, roboh. Foto: Fachri Audhia Hafiez/Medcom.id
Menara pemancar Radio Republik Indonesia di Jalan Antena 7, Radio Dalam, Jakarta Selatan, roboh. Foto: Fachri Audhia Hafiez/Medcom.id

Menara RRI yang Roboh Berdiri Sebelum Ada Pemukiman

Jufriansyah • 22 Desember 2019 23:18
Jakarta: Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), M Rohanudin membantah pemancar RRI yang roboh di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, didirikan sebelum adanya pemukiman. Pemancar diklaim telah ada sejak tahun 1945.
 
"Sudah sejak tahun 1945, sebelum adanya pemukiman," kata Rohanudin di Jalan Antena 7, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019.
 
Rohanudin menyampaikan, semua pemancar dibangun di tanah milik RRI. Kekuatan pemancar pun sudah diperhitungkan.

Ia menjelaskan, Base Transceiver Station (BTS) tersebut dibangun dengan konstruksi berlapis. Manajemen telah memastikan sebelumnya memperhitungkan kekuatan pondasi pemancar.
 
Namun, lagi-lagi menara tak cukup kuat menahan pusara angin. "Kami akan berusaha terus untuk memperbaiki konstruksi dikerjakan sedemikian rupa. Jadi tak terulang lagi semacam ini," ujar Rohanudin.
 
Tower pemancar milik RRI di Minggu, 22 Desember 2019, pukul 15.55 WIB. Tower menimpa sejumlah rumah dan bajaj.
 
Akibat peristiwa ini, seorang pensiunan pegawai RRI Edi Suyono menderita luka di kepala.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan