Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah pada 2.706 warga Kupang, Nusa Tenggara Timur - Medcom.id/Damar Iradat.
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah pada 2.706 warga Kupang, Nusa Tenggara Timur - Medcom.id/Damar Iradat.

Jokowi Minta Warga Kupang Bijak Gunakan Sertifikat Tanah

Damar Iradat • 21 Agustus 2019 16:14
Kupang: Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah pada 2.706 warga Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jokowi mengingatkan sertifikat tanah digunakan dengan baik. 
 
"Saya titip kalau ada yang pinjam ke bank, datang ke bank, kan datang Rp30 juta, gunakan Rp30 juta itu seluruhnya untuk usaha," kata Jokowi di Kantor Bupati Kupang, Kupang, Rabu, 21 Agustus 2019. 
 
Jokowi tak masalah sertifikat tanah 'disekolahkan' ke bank. Peminjaman dana perlu kalkulasi matang.
 
"Bisa ngangsurnya enggak? Tiap bulannya bisa nyicil enggak? Kalau enggak, jangan pinjam uang ke bank," ucap dia.

Eks gubernur DKI Jakarta itu menambahkan sertifikat tanah ialah bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki warga. Sehingga, konflik tanah tak terjadi lagi. 
 
(Baca juga: Pemerintah Target Semua Tanah di Gresik Bersertifikat pada 2024)
 
"Kalau sudah pegang seperti ini enak, ada orang datang ngaku-ngaku 'Ini tanah saya', jawab saja 'Bukan, ini tanah saya, ini sertifikatnya ada, namanya di sini ada, luasnya ada di sini', sudah, enggak ada masalah kalau sudah pegang ini," kata Jokowi. 
 
Kepala Negara meminta penerima sertifikat tanah langsung memfotokopi sertifikat. Ini akan memudahkan pengurusan bila sertifikat hilang. 
 
Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate, dan Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan