Pedagang menjual daging sapi. (Foto: Antara/Irwansayah Putra)
Pedagang menjual daging sapi. (Foto: Antara/Irwansayah Putra)

Presiden Diminta Turun Tangan Atasi Peredaran Daging Sapi Berbahaya

Dheri Agriesta • 10 Juli 2015 15:44
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo diminta turun tangan untuk mengawasi peredaran daging sapi berbahaya. Pemerintah juga diminta menjamin kesehatan warga negara dan kebenaran informasi yang menyatakan maraknya peredaran daging berbahaya.
 
Direktur Advokasi Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI) Deni Lubis mengatakan, pemerintah harus menindak pengusaha nakal yang menggunakan zat kimia Beta Agonist 2 (Clenbotero/Salbutamol) untuk pakan sapi ternak.
 
Deni mengatakan, Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan rilis dan menyatakan beberapa pengusaha terbukti menggunakan zat ini untuk pakan sapi mereka. Namun, sayang tak ada tindakan yang diambil pemerintah terhadap pengusaha itu.
 
"Ketika kita ketahui ada kandungan zat berbahaya di sapi, kami sayangkan tidak ada tindakan tegas. Ini sudah beredar di Sumatera, Jawa Barat, dan Lampung. Kami minta Presiden memerintahkan pihak terkait untuk mengusut kasus ini," kata Deni saat ditemui di Gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2015).
 
Padahal, penggunaan Beta Agonist 2 sebagai campuran pakan ternak telah dilarang karena dianggap berbahaya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan, UU No. 41 tentang revisi UU No. 12 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 30059/HK.340/F/11/2011.
 
LAKMI telah melakukan pengaduan ke Polda Jabar, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri. Deni berharap masyarakat tak mengonsumsi daging ini.
 
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian mensinyalir adanya peredaran daging sapi yang di duga mengandung Beta Agonist 2. Zat itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan dilarang digunakan baik sebagai feed additive maupun pakan ternak pada daging sapi potong.
 
Kementerian Pertanian menyebut penggunaan beta agonist digunakan 33 perusahaan di empat provinsi di Indonesia.  Sebagai gambaran, untuk Propinsi Jawa Barat saja terdapat 13 perusahaan yang diduga menggunakan beta agonist 2 dalam produksi daging sapi tersebut. Dan telah beredar di pasar-pasar di Indonesia khususnya banyak di Pulau Jawa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>