Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami cara para tersangka menggunakan uang hasil dugaan rasuah dalam pengadaan dan financing project di di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha PT Telkom (Persero). Metode follow the money digunakan penyidik.
“Jadi, kita menggunakan metode follow the money, ke mana pun aliran uang itu mengalir tentu kita akan mengikutinya. Siapapun yang menerima uang itu tentu kita akan panggil dan kita akan tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal, gitu ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Berita terkait penelusuran duit korupsi di Telkom menjadi terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Kamis, 16 Mei 2024. Berita populer lain mengenai kesepakatan Panja dalam Revisi UU Kementerian.
Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah menyelesaikan pekerjaannya. Hasil kerja tersebut disepakati seluruh fraksi di DPR.
"Laporan panja bisa kita terima?" kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
"Bisa," jawab peserta rapat.
Awalnya, Ketua Panja revisi UU Kementerian Negara Achmad Baidowi (Awiek) memaparkan sejumlah perubahan dalam RUU tersebut. Perubahan itu, yakni penhapusan penjelasan Pasal 10, perubahan Pasal 15, dan penambahan ketentuan soal tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang
Berita populer lain mengenai santunan bagi korban meninggal kecelakaan Bus Subang. Sebanyak 11 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas Bus Pariwisata Putera Fajar mendapat santunan masing-masing Rp50 juta. Santunan diserahkan secara simbolis di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.
"Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
Rivan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut dia, santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar negara kepada masyarakat melalui Jasa Raharja.
Pemberitaan terkait isu terkini terus diperbarui. Simak update selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mulai mendalami cara para tersangka menggunakan uang hasil dugaan rasuah dalam pengadaan dan
financing project di di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha PT Telkom (Persero). Metode
follow the money digunakan penyidik.
“Jadi, kita menggunakan metode follow the money, ke mana pun aliran uang itu mengalir tentu kita akan mengikutinya. Siapapun yang menerima uang itu tentu kita akan panggil dan kita akan tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal, gitu ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Berita terkait penelusuran duit korupsi di Telkom menjadi terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Kamis, 16 Mei 2024. Berita populer lain mengenai kesepakatan Panja dalam Revisi UU Kementerian.
Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah menyelesaikan pekerjaannya. Hasil kerja tersebut disepakati seluruh fraksi di DPR.
"Laporan panja bisa kita terima?" kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
"Bisa," jawab peserta rapat.
Awalnya, Ketua Panja revisi UU Kementerian Negara Achmad Baidowi (Awiek) memaparkan sejumlah perubahan dalam RUU tersebut. Perubahan itu, yakni penhapusan penjelasan Pasal 10, perubahan Pasal 15, dan penambahan ketentuan soal tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang
Berita populer lain mengenai santunan bagi korban meninggal
kecelakaan Bus Subang. Sebanyak 11 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas Bus Pariwisata Putera Fajar mendapat santunan masing-masing Rp50 juta. Santunan diserahkan secara simbolis di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.
"Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
Rivan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut dia, santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar negara kepada masyarakat melalui Jasa Raharja.
Pemberitaan terkait isu terkini terus diperbarui. Simak update selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)