Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU secara bulat.
"Kami sudah melakukan rapat pleno terkait langkah organisasi. Salah satunya memutuskan pelaksana tugas dari ketua Komisi Pemilihan Umum RI. Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat, untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin," kata Anggota KPU August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2024.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sudah Panen Sanksi Sebelum Dipecat, Ini Rinciannya
Afifuddin mengaku berat dalam menerima amanah sebagai Plt Ketua KPU RI. Namun ia berusaha optimis menjalankan tugas-tugas di masa depan.
"Dengan membaca Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat, memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Plt Ketua KPU RI.Tentu bukan hal yang muydah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama,” kata Afifuddin.
Afifuddin menjelaskan roda organisasi KPU selalu berjalan dengan kompak. Kini, pihaknya sedang bekerja keras dalam mempersiapkan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
"Kita ingin memastikan tidak ada tahapan apapun yang terganggu dan tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi KPU," tegas Afifuddin.
Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. DKPP menilai Hasyim terbukti melanggar kode etik terkait asusila.
Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU secara bulat.
"Kami sudah melakukan rapat pleno terkait langkah organisasi. Salah satunya memutuskan pelaksana tugas dari ketua Komisi Pemilihan Umum RI. Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat, untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin," kata Anggota KPU August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2024.
Baca juga:
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sudah Panen Sanksi Sebelum Dipecat, Ini Rinciannya
Afifuddin mengaku berat dalam menerima amanah sebagai Plt Ketua KPU RI. Namun ia berusaha optimis menjalankan tugas-tugas di masa depan.
"Dengan membaca Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat, memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Plt Ketua KPU RI.Tentu bukan hal yang muydah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama,” kata Afifuddin.
Afifuddin menjelaskan roda organisasi KPU selalu berjalan dengan kompak. Kini, pihaknya sedang bekerja keras dalam mempersiapkan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
"Kita ingin memastikan tidak ada tahapan apapun yang terganggu dan tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi KPU," tegas Afifuddin.
Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. DKPP menilai Hasyim terbukti melanggar kode etik terkait asusila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)