Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim khusus (Timsus) untuk menginvestigasi penembakan di kantor MUI Pusat yang terjadi, Selasa, 2 Mei 2023. Timsus akan berfokus pada dua hal, yakni profiling Mustofa selaku pelaku penembakan dan asal usul Rp800 juta miliknya.
Profiling Mustofa diperlukan agar pengungkapan motif dari penembakan ini dapat segera diungkap. MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan, tidak dapat diterima oleh nalar jika pelaku penembakan disebut orang dengan gangguan kejiwaan.
“Saat ini dikembangkan sebagai orang yang sakit jiwa (pelaku), bagaimana mungkin seorang Mustofa yang seperti itu memiliki rekening tabungan, anggota club menembak, mempunyai izin menembak dikatakan sebagai orang yang sakit jiwa,” kata Ikhsan Abdullah dalam tayangan Metro TV, Kamis, 4 Mei 2023.
Dalam penelusuran data-data yang dikumpulkan, MUI menduga Mustofa tidak berdiri sendiri. Ikhsan juga menyebut ada kecurigaan terkait meninggalnya Mustofa. Hingga saat ini MUI belum dapat menyimpulkan secara resmi apa motif penembakan yang dilakukan pelaku.
Sebelumnya penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku merupakan pria berusia 60 tahun bernama Mustofa, dalam aksinya pelaku menggunakan airsoft gun.
Usai penembakan, pelaku melarikan diri dan sempat dikejar oleh petugas, pelaku kemudian pingsan saat diamankan. Petugas langsung membawa pelaku ke puskesmas terdekat, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (
MUI) membentuk tim khusus (Timsus) untuk menginvestigasi
penembakan di kantor MUI Pusat yang terjadi, Selasa, 2 Mei 2023. Timsus akan berfokus pada dua hal, yakni profiling Mustofa selaku pelaku penembakan dan asal usul Rp800 juta miliknya.
Profiling Mustofa diperlukan agar pengungkapan motif dari penembakan ini dapat segera diungkap. MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan, tidak dapat diterima oleh nalar jika pelaku penembakan disebut orang dengan gangguan kejiwaan.
“Saat ini dikembangkan sebagai orang yang sakit jiwa (pelaku), bagaimana mungkin seorang Mustofa yang seperti itu memiliki rekening tabungan, anggota club menembak, mempunyai izin menembak dikatakan sebagai orang yang sakit jiwa,” kata Ikhsan Abdullah dalam tayangan Metro TV, Kamis, 4 Mei 2023.
Dalam penelusuran data-data yang dikumpulkan, MUI menduga Mustofa tidak berdiri sendiri. Ikhsan juga menyebut ada kecurigaan terkait meninggalnya Mustofa. Hingga saat ini MUI belum dapat menyimpulkan secara resmi apa motif penembakan yang dilakukan pelaku.
Sebelumnya penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Mei 2023. Pelaku merupakan pria berusia 60 tahun bernama Mustofa, dalam aksinya pelaku menggunakan airsoft gun.
Usai penembakan, pelaku melarikan diri dan sempat dikejar oleh petugas, pelaku kemudian pingsan saat diamankan. Petugas langsung membawa pelaku ke puskesmas terdekat, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)