ilustrasi. Foto: Medcom
ilustrasi. Foto: Medcom

Polri Selamatkan 2.541 Korban TPPO per Awal September 2023

Theofilus Ifan Sucipto • 04 September 2023 20:10

Jakarta: Sebanyak lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 3 September 2023. Hal itu berdasarkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran polda di Indonesia.
 
"Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.541 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 4 September 2023.
 
Ahmad mengatakan penyelamatan itu berdasarkan 831 laporan yang diterima. Sebanyak 975 tersangka sudah ditangkap.

Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai modus TPPO. Modus terbanyak, yakni pekerja migran atau pembantu rumah tangga 520 kasus.
 
"Kemudian PSK (pekerja seks komersial) 255 kasus, eksploitasi anak 69 kasus, dan anak buah kapal (ABK) tujuh kasus," ujar Ahmad.

Baca: Jadi Muncikari, Selebgram Asal Bangka Belitung Ditangkap Polisi


Ahmad mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi. Baik di dalam maupun di luar negeri.
 
"Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," jelas dia.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat TPPO. Hal itu menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cepat menangani masalah TPPO.
 
"Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan