Jakarta: Negara berupaya menjamin keamanan masyarakat melalui produk konsumsi yang telah distandardisasi. Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjamin hal tersebut, termasuk jenis air minum dalam kemasan (AMDK) galon.
Kepala BSN, Kukuh S Achmad, menyebut standardisasi air galon penting. Lantaran produk itu telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
“Jadi, karena sudah ber-SNI, bisa dipastikan bahwa air galon ini aman untuk dikonsumsi sebagai air minum,” kata Kukuh dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Mei 2023.
Menurut dia, sebelum dijual di pasar, air galon sudah diuji kualitasnya oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). Sehingga menjadi air minum yang layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Berdasarkan uji kualitas itu, pihaknya menyematkan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) di tiap air galon yang sudah lolos uji. Kukuh mengatakan penyematan logo itu merupakan bentuk perlindungan BSN kepada masyarakat.
“Jadi, semua produk pangan yang beredar, semua yang diproduksi, harus memiliki sertifikasi SNI,” ujar dia.
Kukuh menegaskan air minum dalam kemasan (AMDK) merupakan salah satu produk yang penerapan SNI-nya konsisten. Selain itu, BSN melalui komite teknis mengutamakan standardisasi yang merujuk pada persyaratan internasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memastikan air galon yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, menegaskan regulasi terkait sangat ketat.
“Dengan pemberlakukan SNI secara wajib, dan harus memenuhi ketentuan kemasan dari BPOM, kami dari Kemenperin dapat mengatakan bahwa produk air galon ini aman dikonsumsi masyarakat,” kata Edy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Negara berupaya menjamin keamanan masyarakat melalui produk konsumsi yang telah distandardisasi.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjamin hal tersebut, termasuk jenis
air minum dalam kemasan (AMDK) galon.
Kepala BSN, Kukuh S Achmad, menyebut standardisasi air galon penting. Lantaran produk itu telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
“Jadi, karena sudah ber-
SNI, bisa dipastikan bahwa air galon ini aman untuk dikonsumsi sebagai air minum,” kata Kukuh dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Mei 2023.
Menurut dia, sebelum dijual di pasar, air galon sudah diuji kualitasnya oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). Sehingga menjadi air minum yang layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Berdasarkan uji kualitas itu, pihaknya menyematkan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) di tiap air galon yang sudah lolos uji. Kukuh mengatakan penyematan logo itu merupakan bentuk perlindungan BSN kepada masyarakat.
“Jadi, semua produk pangan yang beredar, semua yang diproduksi, harus memiliki sertifikasi SNI,” ujar dia.
Kukuh menegaskan air minum dalam kemasan (AMDK) merupakan salah satu produk yang penerapan SNI-nya konsisten. Selain itu, BSN melalui komite teknis mengutamakan standardisasi yang merujuk pada persyaratan internasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memastikan air galon yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, menegaskan regulasi terkait sangat ketat.
“Dengan pemberlakukan SNI secara wajib, dan harus memenuhi ketentuan kemasan dari BPOM, kami dari Kemenperin dapat mengatakan bahwa produk air galon ini aman dikonsumsi masyarakat,” kata Edy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)