KSAD Jenderal Dudung Abdurachman/Medcom.id/Candra
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman/Medcom.id/Candra

Kodam Baru Diklaim Memperkuat Fungsi Pembinaan Teritorial TNI AD

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 15 Februari 2023 18:56
Jakarta: Rencana pembentukan komando daerah militer (kodam) baru disampaikan Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman. Rencananya, sebagian dari perwira tinggi yang tengah menjabat akan dimutasi ke 22 kodam baru yang direncanakan berdiri di hampir setiap provinsi. Saat ini, TNI AD telah memiliki 15 kodam di Tanah Air.
 
"Tujuan pembentukan Kodam Baru adalah untuk penguatan fungsi pembinaan teritorial," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Hamim Tohari kepada Media Indonesia, Rabu, 15 Februari 2023.
 
Hamim menerangka pembangunan Kodam baru ini sekadar usulan. Artinya, TNI AD belum bersiap membangun Kodam.

"Tentunya tindak lanjutnya akan dibahas oleh Mabes TNI dulu," tuturnya.
 

Baca: Markas Militer di Daerah Baru Papua Dinilai Tak Meredam OPM


Menanggapi usulan tersebut, Direktur Institut for Security and Strategic Study (ISES), Khairul Fahmi, menyebut rencana TNI AD untuk membentuk organisasi Kodam di setiap provinsi masih memerlukan kajian yang lebih mendalam. Menurutnya, butuh kajian komprehensif untuk menjawab berbagai pertanyaan yang sangat mungkin muncul.
 
"Terkait urgensi. Isu menyangkut pengembangan satuan teritorial TNI AD sejak awal reformasi banyak dikritisi oleh kelompok masyarakat sipil. Jadi rencana itu tentu saja harus memiliki urgensi dan basis argumen yang tepat," ujar Khairul kepada Media Indonesia, 15 Februari 2023.
 
Pernyataan Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman, dalam rapat beberapa waktu lalu yang membandingjan posisi Kodam dengan Polda dirasa Khairul tidak tepat.
 
Saat ini, kata Khairul, posisi Polri itu setara dengan organisasi TNI bukan dengan matra sebagaimana ketika Polri masih berada di bawah ABRI. "Lagipula pembentukan Polda di setiap provinsi memiliki basis argumen dan urgensinya sendiri. Tidak bisa disama-ratakan," terangnya.
 
Lalu, Khairul menilai pengembangan Kodam itu kurang sejalan dengan rencana pemantapan fungsi Kogabwilhan sebagai representasi interoperabilitas TNI.
 
Pembentukan satuan teritorial, mestinya dilakukan dalam kerangka kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi TNI, bukan sekadar penyelarasan dengan wilayah administrasi pemerintahan daerah dan kepolisian.
 
Khairul mengatakan yang lebih relevan adalah pembentukan organisasi yang akan menjadi perpanjangan tangan atau pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di daerah.
 
"Bukan sekadar satuan teritorial TNI AD," tuturnya.
 
Rencana itu juga akan memunculkan pertanyaan terkait proporsionalitas dan masa depan rencana-rencana pembentukan satuan teritorial di matra lainnya.
 
"Seperti Kodamar TNI AL dan Kodau TNI AU, apakah juga akan dikembangkan dengan mengacu pada administrasi pemerintahan daerah atau tetap mengacu pada proyeksi ancaman-tantangan yang bersifat militeristik serta potensi gangguan terhadap kedaulatan dan kebutuhan wilayah?" kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan