Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Wishnu Daru Fajar (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Wishnu Daru Fajar (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

23 WNA Tiongkok Ditangkap Petugas Imigrasi Surakarta, Begini Kronologinya

Adri Prima • 25 Mei 2023 12:56
Surakarta: Kantor Imigrasi kelas I, Jawa Tengah menangkap 23 orang warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. Mereka tinggal di Wisma Rania, Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 
 
Sebanyak 23 WNA tersebut telah ditangkap oleh petugas Imigrasi Surakarta karena tidak dibekali dengan dokumen keimigrasian sama sekali. Dokumen itu merupakan kewajiban bagi orang asing untuk berada di Indonesia.
 
"Kami amankan 23 WNA itu karena pelanggaran keimigrasian yang dilakukan di Kantor Imigrasi Surakarta," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Wishnu Daru Fajar. 

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat


Penangkapan terhadap 23 WNA tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat, guna mencegah mereka melakukan hal yang dapat menyebabkan pelanggaran peraturan keimigrasian maupun peraturan di Indonesia.

Baca juga:
Imigrasi Tangerang Deportasi WNA Asal Sierra Leone usai Buat Onar
 
"Karena tugas kami dan semuanya adalah menjaga tegaknya kedaulatan negara Republik Indonesia," imbuh Wishnu.

Sudah menetap sejak Maret 2023


Wishnu menambahkan, puluhan WNA itu kini sedang menjalani pemeriksaan. Mereka mengaku telah tinggal di Wisma Rania Gajahan, Colomadu, sejak Maret 2023.
 
Dari temuan tersebut Kantor Imigrasi Surakarta telah memindahkan 23 WNA tersebut ke ruang detensi imigrasi. Untuk selanjutnya, Imigrasi akan memberlakukan tindakan administrasi keimigrasian setelah pemeriksaan lebih lanjut. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan