Jakarta: Sejumlah profesor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadukan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait reorganisasi di tubuh LIPI. Handoko mengatakan pengaduan tersebut akibat dari salah informasi atau disinformasi.
"Ada disinformasi, itu mungkin juga yang harus kita perbaiki ya. Kalau yang saya dengar, orangnya akan dilay-off dipecat. Padahal engga ada sama sekali seperti itu," kata Handoko saat berbincang dengan Medcom.id di kantornya, Kamis, 31 Januari 2019.
Dia mengatakan reorganisasi ini sudah melalui proses panjang. Dalam reorganisasi hanya mengubah struktur bukan pemecatan orang.
"Ini kan sebenarnya proses yang kita olah berbulan-bulan. Nggak mendadak. Kan enggak bisa reorganisasi ujuk-ujuk itu, sejak tahun lalu loh prosesnya panjang, maksudnya enggak satu dua minggu,' tegas Handoko.
Dia menyayangkan laporan terhadap dirinya ini. Sementara, dia mengaku belum paham betul komplain dari anggotanya di LIPI.
"Ini yang juga saya sayangkan, saya mau menanyakan apasih yang di komplain itu, saya sendiri belum mengikuti. Saya sendiri belum tahu persis, mau saya panggil saja biar jelas gitu," kata Handoko.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Handoko sangat terbuka bagi pihak-pihak yang menolak. Dia akan menjelaskan jika reorganiasi hanya mengubah struktur, pendistribusian ulang SDM, bukan pemberhentian pergawai.
"Mungkin mereka enggak paham, segera saya ajak mereka untuk ketemu, apa yang jadi konsennya. Bagaimana juga, mereka ini keluarga besar LIPI," kata Handoko.
Jakarta: Sejumlah profesor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadukan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait reorganisasi di tubuh LIPI. Handoko mengatakan pengaduan tersebut akibat dari salah informasi atau disinformasi.
"Ada disinformasi, itu mungkin juga yang harus kita perbaiki ya. Kalau yang saya dengar, orangnya akan dilay-off dipecat. Padahal engga ada sama sekali seperti itu," kata Handoko saat berbincang dengan
Medcom.id di kantornya, Kamis, 31 Januari 2019.
Dia mengatakan reorganisasi ini sudah melalui proses panjang. Dalam reorganisasi hanya mengubah struktur bukan pemecatan orang.
"Ini kan sebenarnya proses yang kita olah berbulan-bulan. Nggak mendadak. Kan enggak bisa reorganisasi ujuk-ujuk itu, sejak tahun lalu loh prosesnya panjang, maksudnya enggak satu dua minggu,' tegas Handoko.
Dia menyayangkan laporan terhadap dirinya ini. Sementara, dia mengaku belum paham betul komplain dari anggotanya di LIPI.
"Ini yang juga saya sayangkan, saya mau menanyakan apasih yang di komplain itu, saya sendiri belum mengikuti. Saya sendiri belum tahu persis, mau saya panggil saja biar jelas gitu," kata Handoko.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Handoko sangat terbuka bagi pihak-pihak yang menolak. Dia akan menjelaskan jika reorganiasi hanya mengubah struktur, pendistribusian ulang SDM, bukan pemberhentian pergawai.
"Mungkin mereka enggak paham, segera saya ajak mereka untuk ketemu, apa yang jadi konsennya. Bagaimana juga, mereka ini keluarga besar LIPI," kata Handoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)