Jakarta: Tujuh korban jatuhnya pier head Proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dipastikan mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pihak kontraktor diklaim tertib membayar iuran.
"Kontraktor tertib membayarkan iuran, jadi tidak ada masalah," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif usai menemui enam korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia (RSU UKI), Selasa, 20 Februari 2018.
Krishna mengatakan, kontraktor sudah mendaftarkan 700 pekerja Tol Becakayu ke BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin semua perawatan tujuh korban hingga sembuh.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yKXV7a7b" allowfullscreen></iframe>
Baca: Kronologi Robohnya Girder Proyek Tol Becakayu
"Kami memberikan perlindungan dan jaminan sosial sampai sembuh, bahkan biaya operasi, kontrol, sampai bisa bekerja kembali," tutur Krishna.
Krishna berharap insiden kecelakaan pekerja tidak kembali terjadi. Kontraktor diimbau lebih memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). "Semuanya kita harap kedepannya kejadian ini bisa dihindari dengan memperhatikan K3," ujar Krishna.
Ia mengapresiasi penanganan korban luka di kedua rumah sakit, yakni RSU UKI dan RS Polri Kramatjati. "Enam yang terdaftar di RS UKI dan satu di RS Polri semua kondisi korban perawatannya sangat baik oleh manajemen RS," kata Krishna.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/dN6r7ZRN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Tujuh korban jatuhnya pier head Proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dipastikan mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pihak kontraktor diklaim tertib membayar iuran.
"Kontraktor tertib membayarkan iuran, jadi tidak ada masalah," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif usai menemui enam korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia (RSU UKI), Selasa, 20 Februari 2018.
Krishna mengatakan, kontraktor sudah mendaftarkan 700 pekerja Tol Becakayu ke BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin semua perawatan tujuh korban hingga sembuh.
Baca: Kronologi Robohnya Girder Proyek Tol Becakayu
"Kami memberikan perlindungan dan jaminan sosial sampai sembuh, bahkan biaya operasi, kontrol, sampai bisa bekerja kembali," tutur Krishna.
Krishna berharap insiden kecelakaan pekerja tidak kembali terjadi. Kontraktor diimbau lebih memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). "Semuanya kita harap kedepannya kejadian ini bisa dihindari dengan memperhatikan K3," ujar Krishna.
Ia mengapresiasi penanganan korban luka di kedua rumah sakit, yakni RSU UKI dan RS Polri Kramatjati. "Enam yang terdaftar di RS UKI dan satu di RS Polri semua kondisi korban perawatannya sangat baik oleh manajemen RS," kata Krishna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)