medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan puluhan senjata mereka tertahan di Bandara Fatmawati, Bengkulu. BNN menyebut penahanan itu karena ada kesalahpahaman saat proses pengiriman.
Kabag Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menjelaskan, BNN awalnya ingin mengirimkan sejumlah pucuk senjata organik beserta amunisi dan perlengkapannya itu ke BNN Provinsi Bengkulu, Rabu siang 4 Oktober. Pengiriman senjata hasil pengadaan 2016 itu dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta.
Saat hendak dimasukan ke bagasi, pihak maskapai menyarankan agar senjata itu dikirim melalui pesawat kargo. "Petugas kami juga membawa semua dokumennya," ujar Sulis.
Namun, pesawat kargo yang membawa senjata itu tiba lebih dulu di Bandara Fatmwati, Bengkulu, mendahului petugas BNN. Lantaran tidak ada kejelasan dokumen, petugas kargo mengira senjata itu ilegal.
"Petugas kargo di Bandara Soekarno-Hatta enggak memberitahukan ke petugas kargo di Bandara Fatmawati kalau muatan pesawat itu salah satunya adalah senjata resmi," kata dia, Kamis 5 Oktober 2017.
Pihak kargo pun melaporkan ke Korem setempat karena item tersebut merupakan senjata. Korem kemudian memeriksanya. Tak berselang lama, petugas BNN pusat yang ditugaskan mengantar senjata, tiba di lokasi.
Sayangnya, lantaran pemberitahuan dari pihak kargo Bandara Soekarno Hatta belum diteruskan ke Fatmawati, pengambilan senjata tersebut belum bisa dilakukan dan hingga kini masih ditahan pihak Korem.
Sulistiandriatmoko menambahkan, senjata itu telah direncanakan dua tahun lalu. Sehingga, tidak ada hubungannya dengan permasalahan impor senjata yang tengah dibicarakan masyarakat.
Rencananya, pihak kepolisian, TNI, BIN, dan BNN akan melakukan pemeriksaan autentikasi hari ini. "Ada koordinasi dan ada pemeriksaan autentikasi kelengkapan dari senjata itu. Dan akan diserahkan ke BNNP Bengkulu," ujar Sulis.
Sebanyak 10 koli paket berisi senjata terdeteksi sinar X di Bandara Fatmawati, Bengkulu. Senjata itu merupakan senjata laras pendek Saiga-12C EXP-01, kaliber 18,3 mm buatan Rusia.
Selain itu, terdapat 21 senjata genggam CZ P-07 kaliber 22 mm buatan Republik Cek, 42 sarung pistol, dan 21 buah rompi antipeluru.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yKXVlvOb" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan puluhan senjata mereka tertahan di Bandara Fatmawati, Bengkulu. BNN menyebut penahanan itu karena ada kesalahpahaman saat proses pengiriman.
Kabag Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menjelaskan, BNN awalnya ingin mengirimkan sejumlah pucuk senjata organik beserta amunisi dan perlengkapannya itu ke BNN Provinsi Bengkulu, Rabu siang 4 Oktober. Pengiriman senjata hasil pengadaan 2016 itu dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta.
Saat hendak dimasukan ke bagasi, pihak maskapai menyarankan agar senjata itu dikirim melalui pesawat kargo. "Petugas kami juga membawa semua dokumennya," ujar Sulis.
Namun, pesawat kargo yang membawa senjata itu tiba lebih dulu di Bandara Fatmwati, Bengkulu, mendahului petugas BNN. Lantaran tidak ada kejelasan dokumen, petugas kargo mengira senjata itu ilegal.
"Petugas kargo di Bandara Soekarno-Hatta enggak memberitahukan ke petugas kargo di Bandara Fatmawati kalau muatan pesawat itu salah satunya adalah senjata resmi," kata dia, Kamis 5 Oktober 2017.
Pihak kargo pun melaporkan ke Korem setempat karena item tersebut merupakan senjata. Korem kemudian memeriksanya. Tak berselang lama, petugas BNN pusat yang ditugaskan mengantar senjata, tiba di lokasi.
Sayangnya, lantaran pemberitahuan dari pihak kargo Bandara Soekarno Hatta belum diteruskan ke Fatmawati, pengambilan senjata tersebut belum bisa dilakukan dan hingga kini masih ditahan pihak Korem.
Sulistiandriatmoko menambahkan, senjata itu telah direncanakan dua tahun lalu. Sehingga, tidak ada hubungannya dengan permasalahan impor senjata yang tengah dibicarakan masyarakat.
Rencananya, pihak kepolisian, TNI, BIN, dan BNN akan melakukan pemeriksaan autentikasi hari ini. "Ada koordinasi dan ada pemeriksaan autentikasi kelengkapan dari senjata itu. Dan akan diserahkan ke BNNP Bengkulu," ujar Sulis.
Sebanyak 10 koli paket berisi senjata terdeteksi sinar X di Bandara Fatmawati, Bengkulu. Senjata itu merupakan senjata laras pendek Saiga-12C EXP-01, kaliber 18,3 mm buatan Rusia.
Selain itu, terdapat 21 senjata genggam CZ P-07 kaliber 22 mm buatan Republik Cek, 42 sarung pistol, dan 21 buah rompi antipeluru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)