medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan tidak ada kendala terkait pengusutan kasus dugaan kampanye hitam yang dilakukan tabloid Obor Rakyat.
"Tidak ada kendala. Siapa pun harus sama di depan hukum," kata Kapolri kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Terkait dengan pelanggaran UU Pers yang dilakukan tabloid tersebut, Kapolri menegaskan bahwa kesalahan bukan hanya terletak pada pemberitaan tetapi juga bisa terkait dengan persyaratan pembuatan izin terbit.
"Kami akan dalami pasal mana yang bisa dipakai," tambahnya.
Kapolri juga mengingatkan bahwa setiap kasus hukum harus berdasarkan alat bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk pelapor dan pihak lainnya yang mengetahui serta terkait kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono mengaku bekerja sebagai salah satu asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Komisaris di perusahaan BUMN, PTPN VIII. Setiyardi dalam acara diskusi pada Sabtu (14/6/2014) lalu mengaku penerbitan Tabloid Obor Rakyat sama sekali tidak terkait institusi tempatnya bekerja.
Lebih jauh Setiyardi bersikeras bahwa seluruh isi Tabloid Obor Rakyat merupakan karya jurnalistik yang berdasarkan fakta. Ia juga menegaskan tabloid Obor Rakyat tidak memihak pada capres manapun. Setiyardi berdalih, akan menerbitkan edisi yang membahas capres Prabowo Subianto.
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan tidak ada kendala terkait pengusutan kasus dugaan kampanye hitam yang dilakukan tabloid Obor Rakyat.
"Tidak ada kendala. Siapa pun harus sama di depan hukum," kata Kapolri kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Terkait dengan pelanggaran UU Pers yang dilakukan tabloid tersebut, Kapolri menegaskan bahwa kesalahan bukan hanya terletak pada pemberitaan tetapi juga bisa terkait dengan persyaratan pembuatan izin terbit.
"Kami akan dalami pasal mana yang bisa dipakai," tambahnya.
Kapolri juga mengingatkan bahwa setiap kasus hukum harus berdasarkan alat bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk pelapor dan pihak lainnya yang mengetahui serta terkait kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono mengaku bekerja sebagai salah satu asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Komisaris di perusahaan BUMN, PTPN VIII. Setiyardi dalam acara diskusi pada Sabtu (14/6/2014) lalu mengaku penerbitan Tabloid Obor Rakyat sama sekali tidak terkait institusi tempatnya bekerja.
Lebih jauh Setiyardi bersikeras bahwa seluruh isi Tabloid Obor Rakyat merupakan karya jurnalistik yang berdasarkan fakta. Ia juga menegaskan tabloid Obor Rakyat tidak memihak pada capres manapun. Setiyardi berdalih, akan menerbitkan edisi yang membahas capres Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)