Ketum PSI Kaesang Pangerap. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Ketum PSI Kaesang Pangerap. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Klarifikasi ke KPK, Kaesang Disebut Berikan Contoh Baik

Anggi Tondi Martaon • 20 September 2024 11:22
Jakarta: Pengamat politik Citra Institute, Efriza, memuji sikap Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Menurutnya, Kaesang menunjukkan etika yag baik sebagai warga negara.
 
"Kaesang memang wajib menunjukkan etika yang baik dan menunjukkan sikap sebagai warga negara yang baik. Ia harus mengklarifikasi dugaan gratifikasi dirinya dan istrinya dalam kasus ke Amerika Serikat dengan jet pribadi. Sebab bagaimanapun ia bukan warga negara biasa karena ia anak bungsu dari Presiden Jokowi," kata Efriza melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 September 2024.
 
Menurutnya, perilaku Kaesang akan mempengaruhi persepsi publik terhadap Presiden Jokowi. Efriza menyebut, jangan sampai sikap diam dan pasifnya Kaesang malah memberikan citra buruk kepada Presiden Jokowi diakhir kepemimpinannya dua periode ini.

"Karena gagal mendidik anaknya untuk tak memanfaatkan pengaruh dan kekuasan ayahnya yang seorang presiden dalam melakukan hal-hal yang bersifat pribadi," katanya.
 
Baca juga: Kaesang Pangarep Dinilai Tunjukkan Keberanian saat Sambangi KPK

Efriza mengatakan, kehadiran Kaesang ke KPK lebih banyak membangun citra positif untuk dirinya, Jokowi, dan PSI.
 
"Publik juga akan bersimpatik tinggi terhadap Kaesang dan juga sentimen positif untuk KPK dan Presiden Jokowi karena kehadiran Kaesang konfirmasi kasus gratifikasi," kata Efriza.
 
KPK kini tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan gratifikasi tersebut. Jika tak bersalah, nama baik Kaesang dinilai bakal pulih.
 
"Citra politik Kaesang akan baik begitu juga nama baiknya pulih, jika ternyata KPK menghasilkan keputusan Kaesang tidak bersalah dalam kasus gratifikasi tersebut. PSI juga bisa tenang karena tidak dirundung permasalahan yang membelit ketua umumnya," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kaesang mengaku soal jet pribadi yang digunakan ke AS bersama sang istrinya bukan miliknya pribadi. Menurut dia, dirinya dan sang istri hanya menumpangi jet pribadi tersebut dengan status nebeng.
 
“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) saya numpang atau bahasa bekennya nebeng, nebeng pesawatnya teman saya,” jelas Kaesang kepada awak media di Gedung Lama milik KPK, Jakarta.
 
Selain itu, Kaesang menjelaskan kehadiran dirinya ke KPK hari ini sebagai sebuah inisiatif untuk meluruskan isu gratifikasi yang ramai diberitakan. Dia menegaskan, isu gratifikasi tidak benar, karena dirinya hanya warga negara biasa dan bukan penyelenggara negara.
 
“Saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat (AS), kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara. Saya bukan penyelenggara negara,saya bukan pejabat,” tegas Kaesang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan