Artis Jonathan Frizzy saat memasuki ruang penyelidikan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Artis Jonathan Frizzy saat memasuki ruang penyelidikan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Jonathan Frizzy Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasannya

Adri Prima • 06 Mei 2025 22:34
Jakarta: Artis Jonathan Frizzy (JF) telah ditetapkan sebagai terangka dalam kasus 'liquid vape' (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.
 
Meski sudah berstatus tersangka, namun JF tidak ditahan oleh polisi karena kondisinya sedang sakit.
 
"Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit. Namun, dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," kata Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, JF bersikap koperatif. "JF tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5) siang hingga pukul 20.00 WIB," lanjutnya. 
 
Baca juga:
Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

 
Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan pada Maret- April 2025.
 
"JF ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara," ungkapnya.
 
Tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37). 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan