Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong dibentukannya dewan humas. Lembaga tersebut akan melahirkan insan humas yang profesinal.
"Dewan ini akan mengawal etika kehumasan kemudian juga melakukan uji kompetensi dan juga sertifikasi," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2022, di Djakarta Teater, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.
Usman menerangkan dalam melakukan sertifikasi, nantinya dewan humas dapat menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Terbosan ini, dinilai Usman serupa dengan lembaga-lembaga profesi, salah satunya seperti Dewan Pers.
"Saya kira humas bisa berkaca ya atau belajar dari dunia pers begitu, supaya nanti kerja-kerja atau kinerja humas ini baik di masa mendatang," terangnya.
Namun, Usman menyebut membentuk dewan humas memerlukan waktu yang panjang. Sebab harus ada undang-undang yang berungsi sebagai payung hukum dari lembaga tersebut.
Oleh karenanya, ia menyarankan agar organisasi yang terkait dengan kehumasan dapat berkumpul dan membentuk suatu forum. Nantinya, forum tersebut akan berfungsi sebagai komite etik.
"Jadi tidak sembarang orang bisa menjadi humas, sembarang orang bisa menjadi humas profesional tetapi ada proses-proses yang harus ditempuh," kata Usman.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kemenkominfo) mendorong dibentukannya dewan humas. Lembaga tersebut akan melahirkan insan
humas yang profesinal.
"Dewan ini akan mengawal etika kehumasan kemudian juga melakukan uji kompetensi dan juga sertifikasi," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2022, di Djakarta Teater, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.
Usman menerangkan dalam melakukan sertifikasi, nantinya dewan humas dapat menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Terbosan ini, dinilai Usman serupa dengan lembaga-lembaga profesi, salah satunya seperti Dewan Pers.
"Saya kira humas bisa berkaca ya atau belajar dari dunia pers begitu, supaya nanti kerja-kerja atau kinerja humas ini baik di masa mendatang," terangnya.
Namun, Usman menyebut membentuk dewan humas memerlukan waktu yang panjang. Sebab harus ada undang-undang yang berungsi sebagai payung hukum dari lembaga tersebut.
Oleh karenanya, ia menyarankan agar organisasi yang terkait dengan kehumasan dapat berkumpul dan membentuk suatu forum. Nantinya, forum tersebut akan berfungsi sebagai komite etik.
"Jadi tidak sembarang orang bisa menjadi humas, sembarang orang bisa menjadi humas profesional tetapi ada proses-proses yang harus ditempuh," kata Usman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)