Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah di Indonesia. Salah satunya bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam menyertifikasi asetnya.
"Sertifikasi rumah ibadah akan saya kawal dan selesaikan, tanpa terkecuali dan tanpa diskrimasi," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PGI di Kantor PGI Pusat, Salemba Jakarta, Senin, 7 November 2022.
Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah. Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN agar aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum.
Sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah” ujar Hadi didampingi, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Sementara itu Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom mengatakan, persoalan pertanahan di Indonesia harus dilakukan sesegera mungkin.
"Pak Menteri tepat waktu, disipilin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," ujar Gomar usa MoU.
Gomar melanjutkan, PGI mengapresiasi kinerja Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN yang pada saat bersamaan krisis ada agraria dan ekologi.
"Kami mengapresiasi kinerja 100 hari Pak Menteri dan Wakil Menteri. PGI juga banyak menghadapi persoalan pertanahan. Bahkan di Sidang Raya PGI 2019 di Sumba, mencatat bahwa krisis agraria dan krisis ekologi merupakan masalah yang mengemuka secara nasional," kata Gomar.
Sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (
ATR/BPN) berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua
rumah ibadah di Indonesia. Salah satunya bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam menyertifikasi asetnya.
"Sertifikasi rumah ibadah akan saya kawal dan selesaikan, tanpa terkecuali dan tanpa diskrimasi," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PGI di Kantor PGI Pusat, Salemba Jakarta, Senin, 7 November 2022.
Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah. Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN agar aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum.
Sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah” ujar Hadi didampingi, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Sementara itu Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom mengatakan, persoalan pertanahan di Indonesia harus dilakukan sesegera mungkin.
"Pak Menteri tepat waktu, disipilin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," ujar Gomar usa MoU.
Gomar melanjutkan, PGI mengapresiasi kinerja Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN yang pada saat bersamaan krisis ada agraria dan ekologi.
"Kami mengapresiasi kinerja 100 hari Pak Menteri dan Wakil Menteri. PGI juga banyak menghadapi persoalan pertanahan. Bahkan di Sidang Raya PGI 2019 di Sumba, mencatat bahwa krisis agraria dan krisis ekologi merupakan masalah yang mengemuka secara nasional," kata Gomar.
Sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)