Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Lembaga Persahabayan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Kegamaan (LPOK) Said Aqil Siroj menilai pemerintah harus segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus gagal ginjal akut. Apabila status tersebut tidak ditetapkan, pihaknya meyakini korban akan terus bertambah.
"Itu kalau dibiarkan mau dikorbankan berapa puluh ribu. Harus. Harus KLB. Ini darurat nasional, (ratusan) anak kecil tak berdosa (menjadi korban)," ujar Said dalam acara Kenduri Kebangsaan dan Dialog Publik bertajuk masa depan keamanan obat dan pangan di Indonesia, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2022.
Mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) itu menilai hingga kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menunjukkan keseriusan dalam menangani gagal ginjal akut anak. Selain itu, khusus untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Said menilai harus menelusuri keluarnya izin beberapa obat cair yang menjadi penyebab munculnua gagal ginjal akut.
"Jangan cuma imbauan. Dari DPR kepolisian ada tim melacak itu semua. Saya belum dengar ketegasan. Ini berita memalukan," tutur dia.
Lebih lanjut, Said menyerukan agar penggunaan zat kimia yang sangat berbahaya termasuk etilen glikol dan dietilen glikol pada berbagai jenis makanan dan minuman, harus segera dihentikan. Hal ini selaras dengan perintah agama untuk menjaga keselamatan nyawa (Hifdzu annfs) dan keselamatan keturunan (Hifdzu annasl).
"BPOM harus segera menghentikan penggunan etilen glikol dan dietilen glikol yang membahayakan pada obat-obatan maupun pada plastik dan atau kemasan makanan dan minuman," beber dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan ditetapkannya KLB dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Pasalnya, terdapat beberapa kriteria dalam menerapkan status tersebut.
"Apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa, mungkin nanti tunggu saja," ujar Ma'ruf di Pondok Pesantren An Nawawi, Tanara, Serang, Banten, Jumat, 28 Oktober 2022.
Ma'ruf memastikan pemerintah akan mendengarkan masukan dari setiap pihak sebelum memutuskan akan menetapkan atau tidak status KLB. Namun, pemerintah saat ini telah menyiapkan upaya antisipasi penyakit gagal ginjal akut anak.
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Lembaga Persahabayan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Kegamaan (LPOK) Said Aqil Siroj menilai pemerintah harus segera menetapkan status
kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus
gagal ginjal akut. Apabila status tersebut tidak ditetapkan, pihaknya meyakini korban akan terus bertambah.
"Itu kalau dibiarkan mau dikorbankan berapa puluh ribu. Harus. Harus KLB. Ini darurat nasional, (ratusan)
anak kecil tak berdosa (menjadi korban)," ujar Said dalam acara Kenduri Kebangsaan dan Dialog Publik bertajuk masa depan keamanan obat dan pangan di Indonesia, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2022.
Mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) itu menilai hingga kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menunjukkan keseriusan dalam menangani gagal ginjal akut anak. Selain itu, khusus untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Said menilai harus menelusuri keluarnya izin beberapa obat cair yang menjadi penyebab munculnua gagal ginjal akut.
"Jangan cuma imbauan. Dari DPR kepolisian ada tim melacak itu semua. Saya belum dengar ketegasan. Ini berita memalukan," tutur dia.
Lebih lanjut, Said menyerukan agar penggunaan zat kimia yang sangat berbahaya termasuk etilen glikol dan dietilen glikol pada berbagai jenis makanan dan minuman, harus segera dihentikan. Hal ini selaras dengan perintah agama untuk menjaga keselamatan nyawa (Hifdzu annfs) dan keselamatan keturunan (Hifdzu annasl).
"BPOM harus segera menghentikan penggunan etilen glikol dan dietilen glikol yang membahayakan pada obat-obatan maupun pada plastik dan atau kemasan makanan dan minuman," beber dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan ditetapkannya KLB dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Pasalnya, terdapat beberapa kriteria dalam menerapkan status tersebut.
"Apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa, mungkin nanti tunggu saja," ujar Ma'ruf di Pondok Pesantren An Nawawi, Tanara, Serang, Banten, Jumat, 28 Oktober 2022.
Ma'ruf memastikan pemerintah akan mendengarkan masukan dari setiap pihak sebelum memutuskan akan menetapkan atau tidak status KLB. Namun, pemerintah saat ini telah menyiapkan upaya antisipasi penyakit gagal ginjal akut anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)