Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) mingguan di daerah per Minggu, 25 September 2022. Kepatuhan memakai masker di sejumlah wilayah masih kendur.
“Terdapat tiga provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Jumat, 30 September 2022.
Provinsi tersebut, yakni Sumatra Utara sebesar 36,31 persen. Kemudian, Jawa Tengah sebesar 56,16 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 74,16 persen
Sementara itu, Satgas mengapresiasi kepatuhan memakai masker di Bali, Riau, dan Maluku Utara. Tingkat kepatuhan di tiga wilayah itu mencapai 100 persen.
“Namun, ada 20 provinsi yang tidak melaporkan tingkat kepatuhan memakai masker dalam satu pekan terakhir,” bunyi keterangan itu.
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di tempat wisata dengan 58,87 persen. Kemudian, rata-rata kepatuhan memakai masker di permukiman sebesar 62,74, tempat olahraga publik 66,38 persen, dan sekolah 76,20 persen.
“Berikutnya jalan umum 76,86 persen,” bunyi data tersebut.
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan
protokol kesehatan (prokes) mingguan di daerah per Minggu, 25 September 2022. Kepatuhan memakai
masker di sejumlah wilayah masih kendur.
“Terdapat tiga provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Jumat, 30 September 2022.
Provinsi tersebut, yakni Sumatra Utara sebesar 36,31 persen. Kemudian, Jawa Tengah sebesar 56,16 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 74,16 persen
Sementara itu, Satgas mengapresiasi kepatuhan memakai masker di Bali, Riau, dan Maluku Utara. Tingkat kepatuhan di tiga wilayah itu mencapai 100 persen.
“Namun, ada 20 provinsi yang tidak melaporkan tingkat kepatuhan memakai masker dalam satu pekan terakhir,” bunyi keterangan itu.
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di tempat wisata dengan 58,87 persen. Kemudian, rata-rata kepatuhan memakai masker di permukiman sebesar 62,74, tempat olahraga publik 66,38 persen, dan sekolah 76,20 persen.
“Berikutnya jalan umum 76,86 persen,” bunyi data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)