medcom.id, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia terus mewanti-wanti agar tak berlebihan bermain aplikasi game Pokemon Go. Polisi kini melarang memburu 'monster' Pokemon di fasilitas keamanan.
"Kita tidak membenarkan, artinya kantor fasilitas kepolisian dan instansi pelayanan publik djadikan lahan permainan Pokemon Go ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016)
Boy meminta anggota Polri lebih waspada terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan momentum kehebohan game Pokemon Go untuk tujuan lain. Sebab, kata dia, ancaman aksi teror yang menyasar kantor polisi baik pusat maupun daerah semakin marak.
"Kita instruksikan pada anggota waspada dengan adanya niatan lain, dengan manfaatkan seolah-olah main Pokemon Go bila masuk ke lingkungan instantsi," tutur Boy.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada wartawan terkait kontak senjata yang diduga menewaskan teroris Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Tak hanya fasilitas kepolisian, Istana Kepresidenan pun mengeluarkan larangan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana. Game virtual yang tengah booming ini dinilai bakal mengganggu keamanan dan kenyamanan Presiden.
"Ini kan kantor Presiden, tempat Presiden bekerja, bukan tempat main. Harus jaga keamanan," kata Kepala Biro Pers Istana Bey Machmudin di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Larangan itu dikeluarkan Kasetpres, Sesmil dan Danpaspamres. Larangan ini berlaku untuk semua pegawai dan wartawan yang berada di lingkungan istana.
"Bukan instruksi Presiden, dari atasan kita saja, Kasetpres, Sesmil dan Danpaspamres," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden terkait permainan Pokemon ini terjadi di Cirebon. Warga negara Prancis, Romain Pierre, nekat memasuki Markas Kodim 0614 Kota Cirebon, Jawa Barat, untuk memburu Pokemon. Lantaran kegemarannya itu, pria berusia 27 tahun ini diperiksa di Markas Kodim.
Penggemar game berburu Pokemon melalui layar ponselnya di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Foto: MI/Ramdani
Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.00 WIB, Senin 19 Juli 2016. Pierre memasuki pelataran Kodim 0614 tanpa mengantongi izin. Ia melompati portal.
Tak pelak lagi, petugas jaga yang menyaksikan aksi itu langsung membekuk Pierre. Petugas meminta keterangan pria itu.
Kemudian Kodim menyerahkan Pierre ke Polrestabes Cirebon. Polres Cirebon pun memeriksa pria tersebut.
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en"><p lang="in" dir="ltr">Ketua DPR: Pokemon Go Ganggu Produktivitas <a href="https://t.co/6nCbTweZHj">https://t.co/6nCbTweZHj</a> <a href="https://twitter.com/hashtag/PokemonGo?src=hash">#PokemonGo</a> <a href="https://t.co/ouBlc6WNRy">pic.twitter.com/ouBlc6WNRy</a></p>— METRO TV (@Metro_TV) <a href="https://twitter.com/Metro_TV/status/755673663551119360">July 20, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia terus mewanti-wanti agar tak berlebihan bermain aplikasi game Pokemon Go. Polisi kini melarang memburu 'monster' Pokemon di fasilitas keamanan.
"Kita tidak membenarkan, artinya kantor fasilitas kepolisian dan instansi pelayanan publik djadikan lahan permainan Pokemon Go ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016)
Boy meminta anggota Polri lebih waspada terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan momentum kehebohan game Pokemon Go untuk tujuan lain. Sebab, kata dia, ancaman aksi teror yang menyasar kantor polisi baik pusat maupun daerah semakin marak.
"Kita instruksikan pada anggota waspada dengan adanya niatan lain, dengan manfaatkan seolah-olah main Pokemon Go bila masuk ke lingkungan instantsi," tutur Boy.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada wartawan terkait kontak senjata yang diduga menewaskan teroris Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Tak hanya fasilitas kepolisian, Istana Kepresidenan pun mengeluarkan larangan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana. Game virtual yang tengah booming ini dinilai bakal mengganggu keamanan dan kenyamanan Presiden.
"Ini kan kantor Presiden, tempat Presiden bekerja, bukan tempat main. Harus jaga keamanan," kata Kepala Biro Pers Istana Bey Machmudin di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Larangan itu dikeluarkan Kasetpres, Sesmil dan Danpaspamres. Larangan ini berlaku untuk semua pegawai dan wartawan yang berada di lingkungan istana.
"Bukan instruksi Presiden, dari atasan kita saja, Kasetpres, Sesmil dan Danpaspamres," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden terkait permainan Pokemon ini terjadi di Cirebon. Warga negara Prancis, Romain Pierre, nekat memasuki Markas Kodim 0614 Kota Cirebon, Jawa Barat, untuk memburu Pokemon. Lantaran kegemarannya itu, pria berusia 27 tahun ini diperiksa di Markas Kodim.
Penggemar game berburu Pokemon melalui layar ponselnya di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Foto: MI/Ramdani
Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.00 WIB, Senin 19 Juli 2016. Pierre memasuki pelataran Kodim 0614 tanpa mengantongi izin. Ia melompati portal.
Tak pelak lagi, petugas jaga yang menyaksikan aksi itu langsung membekuk Pierre. Petugas meminta keterangan pria itu.
Kemudian Kodim menyerahkan Pierre ke Polrestabes Cirebon. Polres Cirebon pun memeriksa pria tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)