medcom.id, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) menetapkan kebijakan peningkatan implementasi penanganan perubahan iklim dalam negeri. Hal ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan perkuatan peran Indonesia di tingkat global.
"Kemen LHK akan bekerjasama dengan bapak Rachmat Witoelar (Tim Pengendali Perubahan Iklim) dalam mewujudkan peran Indonesia di tingkat global. Serta menetapkan kebijakan implmentasi pananganan perubahan iklim dalam negeri secara bersama-sama," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Rabu (18/2/2015).
Siti berharap dengan adanya kebijakan penaganan perubahan iklim ini, diharapkan mendapatkan dukungan dan kerjasama dari Kementeria atau lembaga terkait. Selain itu juga berharap adanya bantuan dari pihak internasional dalam mengatasi perubahan iklim dalam negeri.
"Dukungan dari banyak negara sahabat secara bilateral maupun multilateral memperkuat kemampuan Indonesia untuk merancang dan melaksanakan implementasi di tingkat tapak. Serta secara signifikan mendorong kesepakatan dunia untuk meningkatkan mitigasi dan adaptasi," imbuh Siti.
Sebab, menurut Siti perubahan iklim merupakan masalah penduduk bumi yang dihadapi secara bersama-sama. Sehingga, penanganan perubahan iklim secara global perlu dipahami bersama supaya optimal.
"Kerjasama luar negeri dan kerjasama para pihak sebagaimana berjalan, dapat ditingkatkan mendukung upaya riil di lapangan yang sejalan dengan rancangan global," pungkas Siti.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) menetapkan kebijakan peningkatan implementasi penanganan perubahan iklim dalam negeri. Hal ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan perkuatan peran Indonesia di tingkat global.
"Kemen LHK akan bekerjasama dengan bapak Rachmat Witoelar (Tim Pengendali Perubahan Iklim) dalam mewujudkan peran Indonesia di tingkat global. Serta menetapkan kebijakan implmentasi pananganan perubahan iklim dalam negeri secara bersama-sama," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Rabu (18/2/2015).
Siti berharap dengan adanya kebijakan penaganan perubahan iklim ini, diharapkan mendapatkan dukungan dan kerjasama dari Kementeria atau lembaga terkait. Selain itu juga berharap adanya bantuan dari pihak internasional dalam mengatasi perubahan iklim dalam negeri.
"Dukungan dari banyak negara sahabat secara bilateral maupun multilateral memperkuat kemampuan Indonesia untuk merancang dan melaksanakan implementasi di tingkat tapak. Serta secara signifikan mendorong kesepakatan dunia untuk meningkatkan mitigasi dan adaptasi," imbuh Siti.
Sebab, menurut Siti perubahan iklim merupakan masalah penduduk bumi yang dihadapi secara bersama-sama. Sehingga, penanganan perubahan iklim secara global perlu dipahami bersama supaya optimal.
"Kerjasama luar negeri dan kerjasama para pihak sebagaimana berjalan, dapat ditingkatkan mendukung upaya riil di lapangan yang sejalan dengan rancangan global," pungkas Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADF)