Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Perdana Menteri (PM) Inggris David Cameron pada pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7) -- MI/Barry Fathahilah
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Perdana Menteri (PM) Inggris David Cameron pada pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7) -- MI/Barry Fathahilah

Pertemuan Jokowi-Cameron Bahas 5 Poin Kerjasama

Desi Angriani • 27 Juli 2015 20:39
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Inggris David Cameron melakukan pembicaraan kerjasama yang berlangsung cair dan produktif. Pertemuan Jokowi-Cameron ini membicarakan lima poin kerjasama antara kedua negara.
 
"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain. Pertama, permintaan bagi pembebasan visa kunjungan wisata bagi warga negara Indonesia," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (27/7/2015).
 
Kedua, kerjasama pembebasan visa bagi pemegang paspor dinas dan paspor diplomatik. Ketiga, penegasan PM Inggris mengenai penghormatan integritas wilayah Republik Indonesia.

"Keempat, komitmen kedua negara dalam meningkatkan ekonomi, terutama harapan Indonesia terhadap deversifikasi, investasi Inggris dari minyak dan gas ke bidang infrastruktur," jelas suami Iriana ini.
 
Kelima, pemerintah menyambut baik pertemuan bisnis dengan 30 pimpinan perusahaan asal Inggris yang tergabung dalam UK-ASEAN Business Council. Pertemuan akan dilangsungkan tanggal 28 Juli 2015.
 
"Di mana akan hadir 30 perusahaan-perusahaan besar dari Inggris," tambah dia.
 
Selain itu, pemerintah juga menyambut baik ditekennya empat kesepakatan. Antara lain bidang maritim, bidang ruang angkasa sipil, pemberantasan terorisme dan kerjasama kemitraan research dan inovasi.
 
"Kita juga mendorong agar terus dilakukannya dialog antar agama yang selama ini telah dilakukan oleh Inggris dan Indonesia," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan