"Faham radikal terlarang di negara ini," kata Dadang Rosadi, penasihat GIBAS, dalam tablig akbar dan menyambut HUT ke-72 RI di Masjid Nurul Huda Jagakarsa, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Subhan Nur, pengisi ceramah dalam takbir akbar, menambahkan, umat Islam wajib menjunjung tinggi aturan negara dan menjaga keutuhan Pancasila. Muslim di Indonesia tak boleh tergoda untuk mengubah Pancasila menjadi negara khilafah.
Menurut dia, organisasi masyarakat atau kelompok yang berusaha mengganti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 harus ditentang. “Mencintai Pancasila hukumnya fardu ain.”

Jemaah Masjid Nurul Huda Jagakarsa, Jakarta Selatan.MTVN/Istimewa
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id