Ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala
Ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala

Polisi Buru 5 Persekutor Bocah asal Jakarta Timur

Deny Irwanto • 03 Juni 2017 13:49
medcom.id, Jakarta: Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menduga masih ada lima persekutor yang menganiaya PMA, 15, di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Kelimanya tengah diburu.
 
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan mengimbau agar kelima pelaku segera menyerahkan diri. "Karena kami akan terus mengejar mereka," kaya Hendy kepada Metrotvnews.com melalui pesan singkat, Sabtu 3 Juni 2017.
 
Hendy menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui identitas kelimanya. "Sejak tadi malam jajaran Jatanras sudah upaya lidik untuk menangkap," jelas Hendy.

PMA, 15, menjadi korban persekusi sekelompok massa yang diduga simpatisan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) di Cipinang Muara, Jakarta Timur, 28 Mei 2017. Persekusi atau perburuan serampangan dipicu pernyataan korban di media sosial Facebook yang dianggap telah menghina pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
 
Aksi persekusi ini sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
 
Selang beberapa waktu, Polda Metro Jaya menangkap AM, 22, dan M, 57. Keduanya diduga terlibat langsung sebagai persekutor. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar fotokopi kartu keluarga, 2 jaket, 1 topi, dan 1 kartu anggota Front Pembela Islam (FPI).
 
Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 Ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>