Ilustrasi--Massa aksi 287--Metrotvnews.com/Arga Sumantri
Ilustrasi--Massa aksi 287--Metrotvnews.com/Arga Sumantri

Perwakilan Aksi 287 Bakal Serahkan Uji Materi Perppu Ormas ke MK

Arga sumantri • 28 Juli 2017 11:52
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 20 orang perwakilan massa aksi 287 bakal menemui perwakikan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka jadi simbol penyerahan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas).
 
"Secara simbolis akan mengajukan uji materi Perppu Ormas didampingi dan atau diwakili tim advokasi, untuk bertemu perwakilan MK," kata Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Kapitra Ampera lewat pesan singkat, Jumat 28 Juli 2017.
 
Baca: Massa Aksi 287 Diminta Berorasi Sesuai Aturan Waktu

Selain Kapitra, ada juga nama Nasrullah Nasution, Rangga Lukita Desnata, Denny Azani B. Latief, Ismar Syarifuddin, sebagai pewakilan massa aksi 287. Penyerahan draf uji materi itu disebut bakal dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
 
Kapitra memastikan, penyerahan uji materi ke MK bakal dilakukan setelah Salat Jumat. Namun, belum bisa dipastikan apakah seluruh peserta aksi 287 bakal turut ikut serta long march menuju MK.
 
Baca: HTI Ambil Bagian di Aksi 287 Besok
 
Sejauh ini, agenda aksi 287 mayoritas masih terpusat di Istiqlal. Inti aksi baru dimulai setelah salat Jumat berjamaah.
 
Data kepolisian mencatat peserta aksi 287 bukan hanya datang dari Jakarta. Ada juga massa luar kota seperti Serang, Purwakarta, Sukabumi, Tasikmalaya, Garut dan beberapa wilayah lainnya di Jawa Barat.
 
Aksi 287 diinisiasi Presidium Alumni 212. Unjuk rasa tetap digelar kendati sudah ada imbauan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kiai Ma'ruf Amin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan