medcom.id, Jakarta: Dua penyelundupan hewan digagalkan Karantina Soekarno Hatta (Soetta), kemarin. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soetta Elisa Rusli mengatakan hewan tersebut tidak disertai dokumen-dokumen lengkap menurut daftar manifes.
Ular yang dikemas di dalam tumpukan makanan ringan itu diselundupkan dari Hong Kong. Pengungkapan penyelundupan itu berawal dari sinergi yang dilakukan instansi-instansi terkait, yakni Bea Cukai, Asvec, dan Kantor Pos.
"Lalu, saat berpatroli di terminal kargo, petugas Karantina Soetta mendapat informasi dari pihak Kantor Pos Kargo ada satu paket dari luar negeri yang mencurigakan," terang Elisa melalui keterangan resmi, Selasa 8 Agustus 2017.
Tidak hanya ular, petugas Karantina Soetta membongkar upaya penyelundupan 72 burung yang akan diterbangkan ke Bahrain dengan maskapai Emirates. "Kalau kasus ini, warga negara asing (WNA) mencoba menyelundupkan burung-burung tersebut dalam puluhan pipa kecil yang dikemas rapi dalam sebuah koper. Satu pipa bisa berisi 1-3 burung," papar dia.
Saat ini, semua hewan itu ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan. Semua barang bukti dan identitas pelaku telah disimpan dan menunggu untuk proses selanjutnya.
medcom.id, Jakarta: Dua penyelundupan hewan digagalkan Karantina Soekarno Hatta (Soetta), kemarin. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soetta Elisa Rusli mengatakan hewan tersebut tidak disertai dokumen-dokumen lengkap menurut daftar manifes.
Ular yang dikemas di dalam tumpukan makanan ringan itu diselundupkan dari Hong Kong. Pengungkapan penyelundupan itu berawal dari sinergi yang dilakukan instansi-instansi terkait, yakni Bea Cukai, Asvec, dan Kantor Pos.
"Lalu, saat berpatroli di terminal kargo, petugas Karantina Soetta mendapat informasi dari pihak Kantor Pos Kargo ada satu paket dari luar negeri yang mencurigakan," terang Elisa melalui keterangan resmi, Selasa 8 Agustus 2017.
Tidak hanya ular, petugas Karantina Soetta membongkar upaya penyelundupan 72 burung yang akan diterbangkan ke Bahrain dengan maskapai Emirates. "Kalau kasus ini, warga negara asing (WNA) mencoba menyelundupkan burung-burung tersebut dalam puluhan pipa kecil yang dikemas rapi dalam sebuah koper. Satu pipa bisa berisi 1-3 burung," papar dia.
Saat ini, semua hewan itu ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan. Semua barang bukti dan identitas pelaku telah disimpan dan menunggu untuk proses selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)