medcom.id, Jakarta: Tim Penyedia Akomodasi Jemaah Haji di Kementerian Agama sudah menetapkan 155 hotel tempat menginap bagi jemaah haji di Mekkah. Tim juga telah melakukan kontrak untuk tiga akomodasi di kota kelahiran Rasulullah itu.
"Hotel tersebar di enam wilayah, yakni Aziziah, Mahbas Jin, Misfalah, Jarwal, Syisyah, dan Raudhah. Keenam wilayah itu akan dibagi lagi menjadi 11 sektor," kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis, seperti dinukil dari situs resmi Kementerian Agama, Kamis 22 Juni 2017.
Penentuan tempat menginap diputuskan pada 20 Juni melalui Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tentang Penetapan Hasil Qurah Pemondokan Jemaah Haji Wilayah Makkah tahun 1438 Hijriah. Surat ditandatangani pelaksana tugas Dirjen PHU Nur Syam.
SK Dirjen PHU ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan penempatan jemaah haji Indonesia di Wilayah Mekkah. Untuk mengetahui posisi penginapan, calon haji bisa langsung mengunduh Hasil Qurah Penempatan Jemaah Haji di Wilayah Makkah 2017 di sini.
Tahun ini, kuota jemaah haji reguler Indonesia kembali normal, yakni 194 ribu orang. Indonesia juga mendapat tambahan kuota 10 ribu orang. Total haji reguler menjadi 204 ribu. Jumlah itu terbagi menjadi lebih dari 500 kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan secara bertahap melalui 13 embarkasi.
Jemaah haji Indonesia gelombang pertama mulai berangkat ke Madinah pada 28 Juli 2017. Mereka akan tinggal di Kota Nabawi selama 8-9 hari untuk menjalani ibadah Arbain. Setelah itu, secara bergelombang mereka diberangkatkan menuju Mekkah Al-Mukarramah.
Jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan tiba di Mekkah 6 Agustus. Adapun jemaah haji gelombang kedua mulai berangkat pada 12 Agustus.
medcom.id, Jakarta: Tim Penyedia Akomodasi Jemaah Haji di Kementerian Agama sudah menetapkan 155 hotel tempat menginap bagi jemaah haji di Mekkah. Tim juga telah melakukan kontrak untuk tiga akomodasi di kota kelahiran Rasulullah itu.
"Hotel tersebar di enam wilayah, yakni Aziziah, Mahbas Jin, Misfalah, Jarwal, Syisyah, dan Raudhah. Keenam wilayah itu akan dibagi lagi menjadi 11 sektor," kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis, seperti dinukil dari situs resmi Kementerian Agama, Kamis 22 Juni 2017.
Penentuan tempat menginap diputuskan pada 20 Juni melalui Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tentang Penetapan Hasil Qurah Pemondokan Jemaah Haji Wilayah Makkah tahun 1438 Hijriah. Surat ditandatangani pelaksana tugas Dirjen PHU Nur Syam.
SK Dirjen PHU ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan penempatan jemaah haji Indonesia di Wilayah Mekkah. Untuk mengetahui posisi penginapan, calon haji bisa langsung mengunduh Hasil Qurah Penempatan Jemaah Haji di Wilayah Makkah 2017
di sini.
Tahun ini, kuota jemaah haji reguler Indonesia kembali normal, yakni 194 ribu orang. Indonesia juga mendapat tambahan kuota 10 ribu orang. Total haji reguler menjadi 204 ribu. Jumlah itu terbagi menjadi lebih dari 500 kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan secara bertahap melalui 13 embarkasi.
Jemaah haji Indonesia gelombang pertama mulai berangkat ke Madinah pada 28 Juli 2017. Mereka akan tinggal di Kota Nabawi selama 8-9 hari untuk menjalani ibadah Arbain. Setelah itu, secara bergelombang mereka diberangkatkan menuju Mekkah Al-Mukarramah.
Jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan tiba di Mekkah 6 Agustus. Adapun jemaah haji gelombang kedua mulai berangkat pada 12 Agustus.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(UWA)