medcom.id, Jakarta: Pelawak dari grup Srimulat, Tessy alias Kabul Basuki, nekat mencoba bunuh diri ketika hendak digelandang polisi karena ketahuan menggunakan sabu. Cairan pembersih lantai pun ditenggaknya saat meminta izin buang air ke kamar mandi.
Kasubdit I Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Agus Rohmat, mengatakan Tessy nekat bunuh diri lantaran malu.
Tindakannya itu juga dipicu oleh efek narkoba yang dikonsumsinya.
"Bersangkutan melakukan ini (menengak cairan pembersih toilet), karena dampak mengkonsumsi sabu, kecemasan berlebihan, dan malu. Sehingga melakukan hal itu," beber Agus di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
Seperti diketahui, polisi mendapatkan dua paket kecil kristal bening sabu seberat 1,06 gram dalam Mercedes Benz silver B165 JP dikemudikan Tessy. Selain itu, saat melakukan penggeledahan di rumah rekan Tessy, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto ditemukan alat hisap sabu atau bong.
Pada saat yang sama, Arif mengatakan kondisi pelawak yang selalu berperan wanita itu sudah membaik.
"Saat ini sudah membaik kondisinya. Sudah bisa diajak komunikasi," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Tessy cs terancam pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara empat tahun, maksimal seumur hidup. "Minimal empat tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," bebernya.
Berdasarkan alat bukti yang cukup Tessy diduga melanggar pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1), subsidair pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subsidair pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan Pudjo dan Jamhari dijerat pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1), subsidair pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subsidair pasal 131 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
medcom.id, Jakarta: Pelawak dari grup Srimulat, Tessy alias Kabul Basuki, nekat mencoba bunuh diri ketika hendak digelandang polisi karena ketahuan menggunakan sabu. Cairan pembersih lantai pun ditenggaknya saat meminta izin buang air ke kamar mandi.
Kasubdit I Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Agus Rohmat, mengatakan Tessy nekat bunuh diri lantaran malu.
Tindakannya itu juga dipicu oleh efek narkoba yang dikonsumsinya.
"Bersangkutan melakukan ini (menengak cairan pembersih toilet), karena dampak mengkonsumsi sabu, kecemasan berlebihan, dan malu. Sehingga melakukan hal itu," beber Agus di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
Seperti diketahui, polisi mendapatkan dua paket kecil kristal bening sabu seberat 1,06 gram dalam Mercedes Benz silver B165 JP dikemudikan Tessy. Selain itu, saat melakukan penggeledahan di rumah rekan Tessy, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto ditemukan alat hisap sabu atau bong.
Pada saat yang sama, Arif mengatakan kondisi pelawak yang selalu berperan wanita itu sudah membaik.
"Saat ini sudah membaik kondisinya. Sudah bisa diajak komunikasi," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Tessy cs terancam pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara empat tahun, maksimal seumur hidup. "Minimal empat tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," bebernya.
Berdasarkan alat bukti yang cukup Tessy diduga melanggar pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1), subsidair pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subsidair pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan Pudjo dan Jamhari dijerat pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1), subsidair pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) lebih subsidair pasal 131 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)