medcom.id, Jakarta: Polemik tarif angkutan transportasi darat seharusnya berkaca pada sistem angkutan udara. Dijelaskan Pengamat Industri Telekomunikasi, Bambang P Adiwiyoto, ada keleluasaan yang diberikan regulator kepada masyarakat sebagai konsumen angkutan udara.
"Pada angkutan udara terdapat low cost carrier dan normal carrier. Penumpang bebas memilih carrier yang akan menerbangkan ke kota tujuan," ujarnya kepada Metrotvnews.com melalui pesan tertulis, Kamis 23 Maret 2017.
Sama dengan transportasi darat berbasis teknologi infornasi ini, menurut Bambang, perlu dibedakan angkutan murah dan mahal. Uber, Grab ataupun Go-Jek, masuk kategori angkutan murah atau low cost carrier. Sementara untuk Blue Bird dan Ekspress dikategorikan sebagai jenis transportasi comfort, sedikit mahal dan nyaman.
Kondisi di angkutan moda udara juga sama, konsumen punya pilihan untuk menggunakan jasa low cost carrier seperti Lion atau yang comfort laiknya Garuda.
"Konsumen sesuai dengan kemampuannya (willingness to pay) harus dapat bebas memilih jenis transportasi yang disenangi tanpa paksaan," kata Bambang.
medcom.id, Jakarta: Polemik tarif angkutan transportasi darat seharusnya berkaca pada sistem angkutan udara. Dijelaskan Pengamat Industri Telekomunikasi, Bambang P Adiwiyoto, ada keleluasaan yang diberikan regulator kepada masyarakat sebagai konsumen angkutan udara.
"Pada angkutan udara terdapat low cost carrier dan normal carrier. Penumpang bebas memilih carrier yang akan menerbangkan ke kota tujuan," ujarnya kepada Metrotvnews.com melalui pesan tertulis, Kamis 23 Maret 2017.
Sama dengan transportasi darat berbasis teknologi infornasi ini, menurut Bambang, perlu dibedakan angkutan murah dan mahal. Uber, Grab ataupun Go-Jek, masuk kategori angkutan murah atau low cost carrier. Sementara untuk Blue Bird dan Ekspress dikategorikan sebagai jenis transportasi comfort, sedikit mahal dan nyaman.
Kondisi di angkutan moda udara juga sama, konsumen punya pilihan untuk menggunakan jasa low cost carrier seperti Lion atau yang comfort laiknya Garuda.
"Konsumen sesuai dengan kemampuannya (willingness to pay) harus dapat bebas memilih jenis transportasi yang disenangi tanpa paksaan," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)