Komisioner DKPP, Endang Wihdaningtyas, saat diwawancara wartawan di Semarang. Foto: Metrotvnews.com/Dhana Kencana
Komisioner DKPP, Endang Wihdaningtyas, saat diwawancara wartawan di Semarang. Foto: Metrotvnews.com/Dhana Kencana

Bom Thamrin Ganggu Sidang Kode Etik di DKPP

Dhana Kencana • 18 Januari 2016 20:08
medcom.id, Semarang: Rentetan ledakan bom yang terjadi di pos polisi Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Januari, berdampak pada pelaksanaan sidang kode etik yang hendak digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Salah satunya sidang kode etik Komisioner KPU Berau batal digelar lantaran terjadi aksi teror. Sebab, kantor DKPP hanya beberapa meter dari pos polisi Sarinah, yakni di Gedung Badan Pengawas Pemilu.
 
"‎Itu sudah mau sidang, ada bom. Ya, mau bagaimana lagi. Sudah steril semua. Jadwalnya memang sidang dengan video conference," kata pimpinan DKPP RI, Endang Wihdaningtyas, di Semarang, Senin (18/1/2016).
 
‎Meski ditunda, DKPP tetap akan menjadwal ulang sidang. Namun, kepastian kapan waktunya, Endang belum bisa memberikan jawaban.

‎Sidang kode etik digelar dengan teradu Komisioner KPUD Berau yang dilaporkan tim pemenangan pasangan calon nomor urut dua, Muharram dan Agus Tantomo. Mereka diadukan atas dugaan pelanggaran pada temuan ribuan daftar pemilih tetap (DPT) ganda dan dugaan pelanggaran pada pembuatan kartu pemilih yang menghabiskan ratusan juta rupiah anggaran pilkada. Sebab, menurut tim advokasi, sesuai ketentuan pembuatan kartu pemilih sudah tidak diwajibkan lagi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan