MTVN/Deny Irwanto
MTVN/Deny Irwanto

Enam Poin Islah The Jak dan Viking

Deny Irwanto • 11 April 2014 20:05
medcom.id, Bogor: Kelompok suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung, The Jakmania dan Viking, menggelar pertemuan (islah) yang ditengahi kepolisian di Markas Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/4/2014). Pertemuan itu menghasilkan enam poin perdamaian yang disepakati dan ditandatangani oleh semua pihak.
 
Keenam poin itu yakni:
 
1. Saling menghormati antara suporter Persib Bandung dan suporter Persija Jakarta. Tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebencian, konflik fisik maupun tindakan anarkis lainnya dengan cara mengendalikan seluruh pendukung demi terwujudnya suasana kondusif dalam setiap pertandingan di manapun laga dilaksanakan, khususnya di Jawa Barat dan DKI Jakarta maupun di luar pertandingan.

2. Menghentikan pertikaian antara suporter Persib Bandung dan suporter Persija Jakarta di setiap pertandingan sepak bola yang berlangsung di Jawa Barat maupun DKI Jakarta serta di wilayah lainnya.
 
3. Melaksanakan tugas bersama-sama antara ketua, koordinator lapangan, dan pendukung, dengan aparat keamanan dalam pengamanan kegiatan pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta yang melibatkan pengerahan massa dari kedua belah pihak.
 
4. Proaktif membantu aparat keamanan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban dengan mengoptimalkan koordinasi yang efektif antara pendukung Persib Bandung dengan pendukung Persija Jakarta dalam pertandingan sepak bola baik antara Persib dan Persija maupun pertandingan kesebelasan lainnya serta kegiatan lainnya.
 
5. Meningkatkan hubungan silaturahmi dan persaudaraan guna meraih prestasi sepak bola Indonesia.
 
6. Menaati seluruh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya mematuhi ketertiban berlalu lintas, apabila terjadi pelanggaran/tindak pidana harus diselesaikan sesuai prosedur hukum, tidak akan mencampuri/mengintervensi yang dapat mengganggu proses penyidikan, penuntutan dan persidangan.
 
Kedua belah pihak mengaku kesepakatan ini dilakukan atas dasar niat tulus, tidak ada paksaan dari pihak manapun, demi masa depan lebih baik, dan terwujudnya keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.
 
Kesepakatan tersebut menjadi ikatan berkekuatan hukum. Poin perdamaian itu akan menjadi landasan kepolisian untuk menegakkan aturan jika The Jak dan Viking melanggarnya di kemudian hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>