Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak menoleransi penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. Pelaku mencuci alat tes bekas dengan alkohol lalu menggunakannya kepada calon penumpang.
"Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah. Harus ditegakkan dengan ketat sehingga jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 Mei 2021.
Menurut dia, masalah limbah medis ini harus mendapat perhatian serius. Dia berharap setiap fasilitas kesehatan yang melayani rapid test antigen memusnahkan limbah medis sesuai prosedur.
Baca: Tanah Abang Ramai, Polisi Minta Publik Cari Lokasi Belanja Alternatif
"Tidak boleh ada limbah medis yang masih berkeliaran apalagi kemudian digunakan ulang," imbuh dia.
Polisi menggerebek layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Selasa sore, 27 April 2021. Sebanyak lima petugas PT Kimia Farma Diagnostik diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas pakai. Kelimanya ialah PM, DP, SP, MR, dan RN.
Mereka telah ditetapkan tersangka. Praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas itu sudah berlangsung sejak Desember 2020. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp1,8 miliar dari penipuan itu.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak menoleransi penyalahgunaan alat
rapid test antigen bekas di
Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. Pelaku mencuci alat tes bekas dengan alkohol lalu menggunakannya kepada calon penumpang.
"Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah. Harus ditegakkan dengan ketat sehingga jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 Mei 2021.
Menurut dia, masalah limbah medis ini harus mendapat perhatian serius. Dia berharap setiap fasilitas kesehatan yang melayani rapid test antigen memusnahkan limbah medis sesuai prosedur.
Baca:
Tanah Abang Ramai, Polisi Minta Publik Cari Lokasi Belanja Alternatif
"Tidak boleh ada limbah medis yang masih berkeliaran apalagi kemudian digunakan ulang," imbuh dia.
Polisi menggerebek layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Selasa sore, 27 April 2021. Sebanyak lima petugas PT Kimia Farma Diagnostik diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas pakai. Kelimanya ialah PM, DP, SP, MR, dan RN.
Mereka telah ditetapkan tersangka. Praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas itu sudah berlangsung sejak Desember 2020. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp1,8 miliar dari penipuan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)