Yohanna Yambise. Foto: MI/Susanto
Yohanna Yambise. Foto: MI/Susanto

Menteri Yohana: UU Hanya Atur Perkawinan antara Lelaki dan Perempuan

Dheri Agriesta • 18 Februari 2016 19:42
medcom.id, Jakarta: Fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) jadi perhatian khalayak belakangan ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise memberi pandangan terkait LGBT. 
 
Menurutnya, sudah sangat jelas bahwa pernikahan sesama jenis tak bisa diterima di Indonesia. Yohana tak menyoal individu yang mengalami penyimpangan orientasi seksual seperti itu. Mereka tetap mendapatkan hak dan perlindungan sebagai warga negara Indonesia.
 
"Namun kita masih berpihak pada Undang-undang kita di negara ini kalau pernikahan itu antara lelaki dan perempuan, selain dari itu tidak bisa diterima," kata Yohana di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).

Yohana sadar isu ini tak hanya di Indonesia, tapi mengglobal. Pemerintah, kata dia, harus membuat kajian yang bisa membuka opini publik.
 
Kajian ini akan mendapatkan respons dari masyarakat berbagai suku dan agama di Indonesia. Setelah itu, pembicaraan akan dilanjutkan untuk membuat kebijakan yang cocok terkait permasalahan itu.
 
"Kalau responsnya menyebut tidak (untuk LGBT), saya pikir kita harus bersabar dan tidak bisa menerima (LGBT)," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan