Jessica Kumala Wongso saat menjalani reka ulang di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016). Foto: Istimewa.
Jessica Kumala Wongso saat menjalani reka ulang di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016). Foto: Istimewa.

Pengacara Jessica: Polisi Mengejar Pengakuan

LB Ciputri Hutabarat • 08 Februari 2016 09:48
medcom.id, Jakarta: Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo menyebutkan ada hal yang dikejar penyidik saat melakukan rekosntruksi ulang kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Hal ini terlihat dari permintaan penyidik yang meminta rekonstruksi untuk yang kedua kalinya di hari yang sama.
 
"Pendapat saya polisi itu mengejar pengakuan," kata Yudi saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu (8/2/2016).
 
Awalnya reksontruksi ulang dilakukan dengan adegan versi Jessica. Selanjutnya, Yudi menjelaskan, penyidik meminta kembali Jessica untuk melakukan rekonstruksi sesuai dengan bukti di lapangan, yaitu sesuai CCTV.
Jessica pun menolak rekonsturksi tersebut.

"Karena rekon yang ke-2 itu versi CCTV yang tidak pernah kita lihat," jelas Yudi.
 
Rekonstruksi kedua pun dilaksanakan dengan pemeran pengganti.
 
Kendati demikian, Yudi masih berkilah jika kliennya tidak melakukan pembunuhan dengan menuangkan zat Sianida ke es kopi Vietnam milik Mirna.
 
"Tidak ada pengakuan Jessica walaupun dipaksa mengaku," kata Yudi.
 
Saat reka ulang, Jessica ditemani kuasa hukumnya, yakni Andi Joesof Maulana, Yudi Wibowo Sukinto, dan Yayat Supriatna. Andi mengatakan, kuasa hukum ingin memastikan reka ulang sesuai berita acara pemeriksaan.
 
Penyidik juga menghadirkan Hanie, teman Mirna, pada reka ulang hari ini. Hanie ada di Kafa Olivier saat Mirna meninggal setelah meminum Es Kopi Vietnam. Bahkan, Hanie mencicipi kopi yang diduga mengandung sianida itu.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan