Penjaga pantai Filipina di Mindanao, 25 September 2015. Foto: AFP/Dennis Jay Santos
Penjaga pantai Filipina di Mindanao, 25 September 2015. Foto: AFP/Dennis Jay Santos

Indonesia Perlu Diplomasi Total Selamatkan 7 ABK yang Disandera

Nur Azizah • 27 Juni 2016 16:07
medcom.id, Jakarta: Penyanderaan terhadap anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) terulang kembali. Kali ini, tujuh AKB Kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 menjadi sasaran penyanderaan kelompok militan di Filipina.
 
Mayjend Purn Supiadin Ari Saputra menegaskan, Indonesia harus segera melakukan diplomasi total. Ia mengecam pemerintah menggunakan uang untuk membebaskan ketujuh ABK.
 
"Kami sudah sepakat, Pemerintah Filipina dan Indonesia tidak memberikan uang. Seperti pembebasan sepuluh sandera kemarin," kata Supiadin di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Menurutnya, pemerintah harus mencari cara lain menyelamatkan para sandera. Misalnya, menyekolahkan anak-anak dari kelompok militan tersebut atau membuat perjanjian lainnya.
 
"Saya tidak ingin penyanderaan terjadi lagi hanya karena mereka tahu Indonesia mudah dimintai uang. Kok gampang sekali, makanya jumlah permintaan uang meningkat terus," tuturnya.
 
Politikus Partai Nasional Demokrat itu mendesak Pemerintah Indonesia dan Filipina segera melaksanakan nota kesepakatan yang dibentuk. Baginya, itu penting untuk melindungi seluruh keselamatan WNI yang melintas diperairan Filipina.
 
"Kalau pemberontak yang ke pemerintah sah, tapi jangan jadikan warga negara asing jadi sandera. Kalau mereka teroris bikin kesepakatan Indonesia-Filipina tentang penindakan teroris," ungkap dia.
 
Ini kali ketiga kapal dan ABK asal Indonesia diculik kelompok militan asal Filipina. Pada dua kejadian sebelumnya, penculikan dilakukan kelompok militan Abu Sayyaf.
 
Sandera pada dua penculikan sebelumnya dapat dibebaskan setelah pemerintah, TNI, perusahaan, dan organisasi swasta berkoordinasi melakukan penyelamatan.
 
Penculikan ketiga ini dialami Kapal tunda Charles milik PT Rusianto Bersaudara. Keluarga salah satu ABK yakin kapal itu disandera kelompok Abu Sayyaf.
 
Penculikan terjadi di laut Sulu pada 23 Juni. Penyandera meminta uang tebusan sebesar RM200 juta kepada pemilik kapal. Penyandera pun mengancam akan mengambil tindakan jika uang tebusan tak dibayarkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan