medcom.id, Jakarta: Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT161 menurunkan penumpang internasional dari Singapura ke terminal domestik, yaitu Terminal I yang seharusnya ke Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Peristiwa itu terjadi pada 10 Mei 2016 lalu.
"Kejadian tersebut benar adanya. Ada kesalahan mis-handling dari ground handling Lion Air," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamurahardjo dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu (14/5/2016).
Hemi menjelaskan, pada saat pesawat Lion Air JT161 dari Singapura di R51 terdapat pula pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang. Pesawat ini parkir di R56.
"Supir bus yang mengangkut penumpang dari Singapura menyangka penumpang tersebut dari Padang dan saat disadari bahwa penumpang yang diangkut adalah penumpang internasional, sudah terlambat karena para penumpang tersebut sudah keluar dari Terminal 1," kata dia.
Untuk menindaklanjuti kejadian ini, dia mengatakan, pada Minggu 15 Mei besok, Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Kemenhub, akan memanggil pihak-pihak terkait. Mereka akan menginvestigasi kasus ini.
"Kemenhub akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian," kata dia.
Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengaku penumpang pesawat JT 161 yang mendarat pukul 19.20 WIB tersebut telah diarahkan untuk parkir di remote area oleh Air Traffic Controller. Namun, terjadi kesalahan.
"Apa yang terjadi adalah terdapat salah satu supir bus yang akan menjemput penumpang dari Padang dan mengira bahwa penumpang JT 161 adalah dari Padang dan membawa penumpang ke terminal 1B", kata dia.
Edward menambahkan, setelah petugas menyadari telah terjadi kesalahan, maka penumpang JT 161 langsung diarahkan kembali ke bus untuk dibawa ke Terminal 2. Sementara, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso mengatakan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sedang mendalami kasus tersebut.
"Pihak Lion Air sedang dimintai keterangan atas kasus ini. Sebagian penumpang sudah bisa dipanggil kembali untuk dibawa ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta," kata dia.
Heru menegaskan sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian kasus tersebut merupakan tanggung jawab dari alat angkut, dalam hal ini Maskapai Lion Air. "Bila ada yang lolos pasti akan dicari dan pihak Lion Air pasti akan bertanggung jawab," kata dia. (Antara)
medcom.id, Jakarta: Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT161 menurunkan penumpang internasional dari Singapura ke terminal domestik, yaitu Terminal I yang seharusnya ke Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Peristiwa itu terjadi pada 10 Mei 2016 lalu.
"Kejadian tersebut benar adanya. Ada kesalahan
mis-handling dari
ground handling Lion Air," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamurahardjo dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu (14/5/2016).
Hemi menjelaskan, pada saat pesawat Lion Air JT161 dari Singapura di R51 terdapat pula pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang. Pesawat ini parkir di R56.
"Supir bus yang mengangkut penumpang dari Singapura menyangka penumpang tersebut dari Padang dan saat disadari bahwa penumpang yang diangkut adalah penumpang internasional, sudah terlambat karena para penumpang tersebut sudah keluar dari Terminal 1," kata dia.
Untuk menindaklanjuti kejadian ini, dia mengatakan, pada Minggu 15 Mei besok, Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Kemenhub, akan memanggil pihak-pihak terkait. Mereka akan menginvestigasi kasus ini.
"Kemenhub akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian," kata dia.
Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengaku penumpang pesawat JT 161 yang mendarat pukul 19.20 WIB tersebut telah diarahkan untuk parkir di
remote area oleh Air Traffic Controller. Namun, terjadi kesalahan.
"Apa yang terjadi adalah terdapat salah satu supir bus yang akan menjemput penumpang dari Padang dan mengira bahwa penumpang JT 161 adalah dari Padang dan membawa penumpang ke terminal 1B", kata dia.
Edward menambahkan, setelah petugas menyadari telah terjadi kesalahan, maka penumpang JT 161 langsung diarahkan kembali ke bus untuk dibawa ke Terminal 2. Sementara, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso mengatakan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sedang mendalami kasus tersebut.
"Pihak Lion Air sedang dimintai keterangan atas kasus ini. Sebagian penumpang sudah bisa dipanggil kembali untuk dibawa ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta," kata dia.
Heru menegaskan sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian kasus tersebut merupakan tanggung jawab dari alat angkut, dalam hal ini Maskapai Lion Air. "Bila ada yang lolos pasti akan dicari dan pihak Lion Air pasti akan bertanggung jawab," kata dia. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)