Antara Foto/Djoko Sulistyo
Antara Foto/Djoko Sulistyo

Lion Air Akui Adanya Pelanggaran SOP

Achmad Zulfikar Fazli • 24 Mei 2016 21:14
medcom.id, Jakarta: Direktur Operasional dan Airport Service Lion Air Kapten Daniel Putut Adi Kuncoro menyebut adanya pelanggaran standar operasional prosedur yang dilakukan sopir bus dalam menjalankan pelayanan antar jemput penumpang dan barang (ground handling). Hal ini membuat timbulnya kesalahan dalam mengantarkan penumpang internasional ke terminal domestik.
 
Menurut dia, sopir yang ditugaskan untuk menjemput penumpang sebenarnya sudah diinformasikan dengan benar. Penumpang yang dijemput, kata dia, merupakan penumpang dari Padang, bukan Singapura.
 
"Tapi dia melihat pesawat itu terparkir tapi dari Singapura bukan Padang. Kemudian dia inisiatif (membawa penumpang itu)," kata Daniel dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

Akibat dari inisiatif tersebut, ia menilai sopir bus melakukan kesalahan. Pasalnya, penumpang yang dijemput tidak sesuai dengan semestinya. "Jadi ada kesalahan SOP di sini," ujar dia.
 
Lebih lanjut Daniel mengatakan, sudah melaporkan kesalahan penurunan penumpang ini kepada pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, para penumpang dari tujuan Singapura-Jakarta itu melakukan pengecapan dan pemeriksaan di Imigrasi.
 
Namun, Daniel melanjutkan, pihaknya mendapatkan laporan adanya penumpang yang lolos dari pemeriksaan Imigrasi. Kemudian pihaknya langsung mencari dan menemukan adanya empat penumpang yang tidak melakukan pemeriksaan di Imigrasi.
 
Empat penumpang itu, sambung dia, terdiri dari tiga warga negara Indonesia dan satu warga negara Amerika Serikat.
 
"Dan, pada 19 Mei sudah semuanya melakukan imigrasi clearance," kata Daniel.
 
Selain itu, Daniel menyebut Lion Air juga memutus kontrak kerja sama dengan operator jas bus yang melayani ground handling. Menurut dia, pemutusan kerja sama ini sebagai salah satu bentuk evaluasi menajemen atas peristiwa tersebut.
 
"Kami ada surat pemutus kontrak kerja sama dengan pihak ketiga tersebut," tegas dia.
 
Seperti diketahui, Pesawat Lion Air JT161 dari Singapura terparkir di R51, saat bersamaan terdapat pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang yang parkir di R56. Namun, bus penjemput membawa penumpang Lion Air JT161 menuju kedatangan Terminal 1. Padahal seharusnya ke kedatangan internasional di Terminal 2. Akibat kejadian itu penumpang dari luar negeri tidak melewati proses imigrasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan