Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana. Metro TV
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana. Metro TV

Metro Siang

Pakar: Negara Ketiga Punya Tanggung Jawab Atas Pengungsi Afghanistan

MetroTV • 25 Agustus 2021 16:26
Jakarta: United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mencatat 7.490 dari 13.416 pengungsi yang ada di Indonesia berasal dari Afghanistan. Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menegaskan negara ketiga tujuan pengungsi harus berkontribusi dan ikut bertanggung jawab.
 
Hikmahanto menilai jumlah pengungsi yang sangat besar dapat menjadi beban pemerintah Indonesia. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepantasnya hanya dipergunakan untuk rakyat Indonesia.
 
"Negara yang dituju dalam hal ini biasanya Australia harus bertanggung jawab dan berkontribusi. Jangan mereka lepas tangan dan kita menjadi bemper dari Australia,” kata Hikmahanto dalam tayangan Metro Siang di Metro TV pada Rabu, 25 Agustus 2021

Hikmahanto menyebut Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 terkait Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Namun, pengungsi tetap dianggap sebagai imigran gelap.
 
“Kebanyakan dari mereka naik pesawat udara ini sebenarnya pengungsi yang kelas menengah ke atas, mereka ingin mendapatkan penghidupan yang lebih baik di negara ketiga,” jelas Hikmahanto
 
Pemerintah dapat meminta UNHCR untuk menggelontorkan dana bagi para pengungsi. Jika tidak, anggaran negara dan daerah akan tergerus. Selain itu, pengungsi yang tak ditangani baik dapat mengurangi lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia
 
“Karena UNHCR perlu screening yang memakan waktu bertahun-tahun dan perlu juga mencari negara ketiga yang mau menerima. Sehingga mereka akan stuck di Indonesia,” terang Hikmahanto
 
Pakar hukum internasional ini pun menyatakan, telah lama mengusulkan pemindahan kantor UNHCR di Jakarta. Hal ini menjadi target bagi para pihak yang ingin mendapatkan suaka atau status sebagai pengungsi.
 
“Mereka akan datang ke negara tersebut, awalnya akan memakai visa turis dan ujung-ujungnya akan minta diperlakukan sebagai suaka dan pengungsi,” ujar Hikmahanto. (Nadia Ayu)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan