Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Interpol dalam mengatasi illegal fishing. Pertemuan ini bertajuk Regional Investigative and Analytical Meeting (RIACM) STS-50 dan MV NIKA.
"Satgas 115 dan interpol bersama-sama menyelenggarakan RIACM, ini pertemuan seluruh aparat penegak hukum untuk penanganan kasus-kasus tertentu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Gedung Bahari 4 KKP, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2019.
Susi menyebut pertemuan itu penting untuk menghubungkan aparat penegak hukum dari berbagai negara. Ini merupakan pertemuan kedua.
"Forum ini sangat action-oriented. Ini melibatkan banyak negara dan sangat jarang ditemukan dalam penegakan hukum yang bersifat lintas negara," ujar dia.
Pertemuan kali ini membahas penangkapan kapal ikan STS-50, dan MV Nika. Perwakilan dari Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, dan Panama hadir dalam pertemuan ini.
Susi berharap negara lain dapat menegakkan hukum secara tegas terhadap setiap aktivitas penangkapan ikan ilegal. Dia mengeklaim Indonesia selama ini sudah melakukan tindakan tegas kepada pelaku illegal fishing.
"Menciptakan efek jera sehingga kejahatan yang sama tidak terulang kembali ke depannya. Kita ingin kegiatan ini dilanjutkan dan intensif," pungkas dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendukung upaya Kejaksaan Agung mengeksekusi putusan pengadilan memusnahkan 21 kapal ikan asing ilegal di Kalimantan Barat. Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas 115 itu menyatakan pemusnahan barang bukti kapal pelaku illegal fishing sudah tepat.
Tindakan ini tidak hanya melaksanakan amanah Undang-Undang perikanan, tetapi juga mengamankan visi misi Presiden Jokowi untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Interpol dalam mengatasi
illegal fishing. Pertemuan ini bertajuk
Regional Investigative and Analytical Meeting (RIACM) STS-50 dan MV NIKA.
"Satgas 115 dan interpol bersama-sama menyelenggarakan RIACM, ini pertemuan seluruh aparat penegak hukum untuk penanganan kasus-kasus tertentu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Gedung Bahari 4 KKP, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2019.
Susi menyebut pertemuan itu penting untuk menghubungkan aparat penegak hukum dari berbagai negara. Ini merupakan pertemuan kedua.
"Forum ini sangat
action-oriented. Ini melibatkan banyak negara dan sangat jarang ditemukan dalam penegakan hukum yang bersifat lintas negara," ujar dia.
Pertemuan kali ini membahas penangkapan kapal ikan STS-50, dan MV Nika. Perwakilan dari Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, dan Panama hadir dalam pertemuan ini.
Susi berharap negara lain dapat menegakkan hukum secara tegas terhadap setiap aktivitas penangkapan ikan ilegal. Dia mengeklaim Indonesia selama ini sudah melakukan tindakan tegas kepada pelaku
illegal fishing.
"Menciptakan efek jera sehingga kejahatan yang sama tidak terulang kembali ke depannya. Kita ingin kegiatan ini dilanjutkan dan intensif," pungkas dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendukung upaya Kejaksaan Agung mengeksekusi putusan pengadilan memusnahkan 21 kapal ikan asing ilegal di Kalimantan Barat. Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas 115 itu menyatakan pemusnahan barang bukti kapal pelaku
illegal fishing sudah tepat.
Tindakan ini tidak hanya melaksanakan amanah Undang-Undang perikanan, tetapi juga mengamankan visi misi Presiden Jokowi untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)