Jakarta: Tim gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merazia kelab malam Colosseum 1001 kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Sejumlah pengunjung dites urin.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, polisi tiba di lokasi tepat jelang tengah malam, Sabtu, 28 Desember 2019. Ratusan polisi langsung menggeledah satu per satu pengunjung tempat hiburan malam itu.
Polisi juga menggunakan anjing pelacak dalam razia tersebut. Dirtipid Narkoba dan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta turut melakukan penggeledahan.
Tim gabungan dibagi dua kelompok untuk menggeledah pengunjung yang berada di tempat karaoke dan diskotik. Pengunjung yang membawa tas diminta untuk memperlihatkan isinya, serta menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, pengunjung dites urine untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan narkotika.
Aparat melakukan tes urine terhadap pengunjung kelab malam Colosseum, Jakarta Barat. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Ada lima pengunjung kedapatan positif menggunakan narkoba. Namun, polisi belum menjelaskan narkoba jenis apa yang digunakan kelima pengunjung itu.
Yang jelas, beberapa yang positif narkoba merupakan warga negara asing (WNA). Saat ini, kelima orang itu tengah dilakukan pendalamaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Razia berlangsung hingga Minggu, 29 Desember 2019, pukul 01.26 WIB.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mecabut penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang sebelumya diberikan kepada kelab malam Colosseum Club 1001. Pencabutan terkait indikasi peredaran narkoba berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Polisi menggiring salah satu pengunjung kelab malam Colosseum, Jakarta Barat. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Jakarta: Tim gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merazia kelab malam Colosseum 1001 kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Sejumlah pengunjung dites urin.
Berdasarkan pantauan
Medcom.id, polisi tiba di lokasi tepat jelang tengah malam, Sabtu, 28 Desember 2019. Ratusan polisi langsung menggeledah satu per satu pengunjung tempat hiburan malam itu.
Polisi juga menggunakan anjing pelacak dalam razia tersebut. Dirtipid Narkoba dan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta turut melakukan penggeledahan.
Tim gabungan dibagi dua kelompok untuk menggeledah pengunjung yang berada di tempat karaoke dan diskotik. Pengunjung yang membawa tas diminta untuk memperlihatkan isinya, serta menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, pengunjung dites urine untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan narkotika.
Aparat melakukan tes urine terhadap pengunjung kelab malam Colosseum, Jakarta Barat. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Ada lima pengunjung kedapatan positif menggunakan narkoba. Namun, polisi belum menjelaskan narkoba jenis apa yang digunakan kelima pengunjung itu.
Yang jelas, beberapa yang positif narkoba merupakan warga negara asing (WNA). Saat ini, kelima orang itu tengah dilakukan pendalamaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Razia berlangsung hingga Minggu, 29 Desember 2019, pukul 01.26 WIB.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mecabut penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang sebelumya diberikan kepada kelab malam Colosseum Club 1001. Pencabutan terkait indikasi peredaran narkoba berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Polisi menggiring salah satu pengunjung kelab malam Colosseum, Jakarta Barat. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)