Ilustrasi--Pengunjung mengamati alat kesehatan yang dipamerkan di Hospital Expo di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Zabur Karuru)
Ilustrasi--Pengunjung mengamati alat kesehatan yang dipamerkan di Hospital Expo di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Zabur Karuru)

Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri Dilakukan Bertahap

Theofilus Ifan Sucipto • 31 Juli 2019 16:09
Jakarta: Penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri dilakukan bertahap. Banyak pertimbangan yang harus dilakukan sebelum menarik alkes tersebut.
 
“Kita tidak bisa serta merta menarik begitu saja alat kesehatan bermerkuri. Tapi menyiapkan langkah-langkahnya lebih dulu,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.
 
Kirana menyebut pihaknya saat ini tengah mengidentifikasi jumlah alkes bermerkuri di Jakarta. Proses identifikasi dilakukan menggunakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan. Aplikasi tersebut bisa memantau alkes di rumah sakit swasta maupun milik pemerintah.

Dalam proses identifikasi, kata Kirana, Kemenkes menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab, merkuri sangat berbahaya dan pemusnahannya harus diawasi.
 
“Kita tidak bisa gegabah mengumpulkan dan memusnahkan begitu saja. Harus tetap mengikuti kaidah karena merkuri bahan berbahaya yang mengacu di KLHK,” ujarnya.
 
Pemerintah baru akan merumuskan langkah penarikan alkes tersebut setelah proses identifikasi selesai. Langkah tersebut menjadi awal baik mewujudkan alkes bebas merkuri di fasilitas layanan kesehatan.
 
Kirana mengatakan regulasi pelarangan bahan merkuri dalam alkes baru terbit beberapa tahun belakangan. Kemenkes telah memberi surat edaran ke rumah sakit yang masih menggunakan alkes bermerkuri. Rumah sakit tersebut tidak lagi diberi izin membeli alkes baru.
 
Selain itu, penarikan alkes tidak bisa langsung dilakukan lantaran fasilitas layanan kesehatan telah berinvestasi. Rumah sakit membutuhkan waktu mencari pengganti alkes yang lebih baik.
 
“Jadi butuh proses. Mudah-mudahan melalui proses identifikasi, cara penarikan lebih mudah,” ucap Kirana.
 
Kirana memastikan Kemenkes segera menarik alkes bermerkuri di seluruh fasilitas pelayanan medis. Merkuri dinilai tak lagi relevan di dunia pengobatan.
 
"Kami menargetkan 100 persen fasilitas pelayanan kesehatan tidak lagi menggunakannya pada akhir 2020," kata Kirana.
 
Menurut dia, penggunaan merkuri telah menjadi isu internasional. Sebab, merkuri berdampak buruk bagi kesehatan seperti kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, paru-paru, gangguan kehamilan atau janin, hingga kebutaan.   
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan