Jakarta: Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bergerak cepat membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswi bimbingan skripsinya. Kasus ini viral setelah akun Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kasus tersebut.
“Unesa membentuk tim investigasi dari unsur Jurusan Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusut cepat dan tepat kasus tersebut,” kata Kepala Humas Unesa, Vinda Maya, melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Januari 2022.
Berikut lima fakta dosen pelecehan dosen Unesa kepada mahasiswinya.
1. Unesa nonaktifkan dosen H
Unesa menonaktifkan dosen berinisial H yang merupakan pengajar di Jurusan Hukum. H dinonaktifkan selama proses investigasi berlangsung.
"Selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin, 10 Januari 2022," jelas Vinda.
2. Status korban
Vinda mengungkapkan salah satu korban telah berstatus alumnus. Ia menambahkan pihaknya belum bisa menjelaskan total korban pelecehan yang sudah melapor ke Unesa.
“Hasil sementara dari tim Jurusan hukum, mahasiswi korban ini statusnya alumni,” kata dia.
3. Barang bukti riwayat chat
Vinda mengatakan korban telah menyerahkan barang bukti berupa riwayat chat atau percakapan ke pihak kampus. Selain itu, tim investigasi juga mewawancarai terkait video call pelaku yang tanpa mengenakan atasan kepada korban.
"Selain chat, tentu ada proses wawancara tanya jawab. Satu di antaranya misal video call itu memang diakui," jelasnya.
4. Buka layanan pengaduan
Guna menghindari kejadian serupa, pihak kampus Unesa membuka layanan pengaduan bagi para korban pelecehan seksual yang ingin melapor.
“Tim sekarang juga membuka layanan pengaduan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk bersuara. Agar ketika ada mahasiswi yang mengalami hal yang sama, bisa cepat ditindaklanjuti dan disikapi,” jelasnya.
5. Diungkap akun @dear_unesacatcallers
Kasus dugaan pelecehan seksual itu diunggah akun Instagram @dear_unesacatcallers. Dalam beberapa unggahannya, akun tersebut memaparkan bagaimana seorang mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual oleh sang dosen.
"Dosen berinisial H adalah pelakunya," berikut sepenggal kalimat dalam salah satu postingan akun @dear_unesacatcallers.
Akun itu menjelaskan kronologi terjadinya pelecehan seksual. Dimulai saat saat bimbingan skripsi di sebuah ruangan di lantai 2 gedung K1 (eks pascasarjana) yang saat awal 2020 dipakai sebagai gedung jurusan hukum. Bimbingan berjalan seperti biasa dengan diskusi dan tanya jawab. Tetapi, nampaknya H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya.
H mencium A. Sejak kejadian itu, A selalu merasa ketakutan jika bimbingan skripsi, padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir SPK atau surat penetapan kelulusan.
Jakarta: Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bergerak cepat membentuk tim investigasi untuk mengusut
dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswi bimbingan skripsinya. Kasus ini viral setelah akun Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kasus tersebut.
“Unesa membentuk tim investigasi dari unsur Jurusan Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas
PPKS) untuk mengusut cepat dan tepat kasus tersebut,” kata Kepala Humas Unesa, Vinda Maya, melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Januari 2022.
Berikut lima fakta dosen pelecehan dosen Unesa kepada mahasiswinya.
1. Unesa nonaktifkan dosen H
Unesa menonaktifkan dosen berinisial H yang merupakan pengajar di Jurusan Hukum. H dinonaktifkan selama proses investigasi berlangsung.
"Selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin, 10 Januari 2022," jelas Vinda.
2. Status korban
Vinda mengungkapkan salah satu korban telah berstatus alumnus. Ia menambahkan pihaknya belum bisa menjelaskan total korban pelecehan yang sudah melapor ke Unesa.
“Hasil sementara dari tim Jurusan hukum, mahasiswi korban ini statusnya alumni,” kata dia.
3. Barang bukti riwayat chat
Vinda mengatakan korban telah menyerahkan barang bukti berupa riwayat
chat atau percakapan ke pihak kampus. Selain itu, tim investigasi juga mewawancarai terkait video
call pelaku yang tanpa mengenakan atasan kepada korban.
"Selain
chat, tentu ada proses wawancara tanya jawab. Satu di antaranya misal video
call itu memang diakui," jelasnya.
4. Buka layanan pengaduan
Guna menghindari kejadian serupa, pihak kampus Unesa membuka layanan pengaduan bagi para korban pelecehan seksual yang ingin melapor.
“Tim sekarang juga membuka layanan pengaduan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk bersuara. Agar ketika ada mahasiswi yang mengalami hal yang sama, bisa cepat ditindaklanjuti dan disikapi,” jelasnya.
5. Diungkap akun @dear_unesacatcallers
Kasus dugaan pelecehan seksual itu diunggah akun Instagram @dear_unesacatcallers. Dalam beberapa unggahannya, akun tersebut memaparkan bagaimana seorang mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual oleh sang dosen.
"Dosen berinisial H adalah pelakunya," berikut sepenggal kalimat dalam salah satu
postingan akun @dear_unesacatcallers.
Akun itu menjelaskan kronologi terjadinya pelecehan seksual. Dimulai saat saat bimbingan skripsi di sebuah ruangan di lantai 2 gedung K1 (eks pascasarjana) yang saat awal 2020 dipakai sebagai gedung jurusan hukum. Bimbingan berjalan seperti biasa dengan diskusi dan tanya jawab. Tetapi, nampaknya H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya.
H mencium A. Sejak kejadian itu, A selalu merasa ketakutan jika bimbingan skripsi, padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir SPK atau surat penetapan kelulusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)