Jakarta: Dekan Sekolah Farmasi ITB I Ketut Adnyana mengungkap senyawa toxic etilen glikol yang diduga kuat menjadi penyebab gagal ginjal akut tidak pernah digunakan di dalam formulasi produk-produk farmasi.
Ia menambahkan bahwa etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE), senyawa tersebut bisa terkandung di dalam produk farmasi karena disebabkan oleh cemaran zat kimia.
"Senyawa toxic yang terkandung di dalam produk farmasi bisa disebabkan oleh cemaran zat kimia yang diperbolehkan digunakan dalam formulasi farmasi. Ketika adanya cemaran, ini yang akan menyebabkan berbagai rangkaian reaksi, salah satunya dia akan berubah di dalam tubuh kita atau di metabolisme di dalam tubuh kita menjadi yang namanya oksalat. Oksalat akan bertemu zat kalsium, itu akan membentuk kalsium oksalat dan ini yang nanti akan merusak organ ginjal," jelasnya dalam tayangan Metro Pagi Primetime Jumat 21 Oktober 2022.
Adnyana juga menyebut paparan ini disebabkan oleh paparan berulang dan faktor risiko yang mempercepat pembentukan crystal oksalat .
"Kemungkinan lebih besarnya terjadi paparan berulang tetapi yang paling penting adalah dosis dari senyawa tersebut yang terkandung dalam tubuh pasien seperti yang dilaporkan oleh Badan POM. Didukung oleh faktor resiko yang kemungkinan mempercepat terjadinya atau pembentukan dari crystal oksalat ini," tuturnya.
Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut. Pihak Kementrian juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirup yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.
(Ainun Kusumaningrum)
Jakarta: Dekan Sekolah Farmasi ITB I Ketut Adnyana mengungkap senyawa
toxic etilen glikol yang diduga kuat menjadi penyebab
gagal ginjal akut tidak pernah digunakan di dalam formulasi produk-produk farmasi.
Ia menambahkan bahwa etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE), senyawa tersebut bisa terkandung di dalam produk farmasi karena disebabkan oleh cemaran zat kimia.
"Senyawa toxic yang terkandung di dalam produk farmasi bisa disebabkan oleh cemaran zat kimia yang diperbolehkan digunakan dalam formulasi farmasi. Ketika adanya cemaran, ini yang akan menyebabkan berbagai rangkaian reaksi, salah satunya dia akan berubah di dalam tubuh kita atau di metabolisme di dalam tubuh kita menjadi yang namanya oksalat. Oksalat akan bertemu zat kalsium, itu akan membentuk kalsium oksalat dan ini yang nanti akan merusak organ ginjal," jelasnya dalam tayangan Metro Pagi Primetime Jumat 21 Oktober 2022.
Adnyana juga menyebut paparan ini disebabkan oleh paparan berulang dan faktor risiko yang mempercepat pembentukan
crystal oksalat .
"Kemungkinan lebih besarnya terjadi paparan berulang tetapi yang paling penting adalah dosis dari senyawa tersebut yang terkandung dalam tubuh pasien seperti yang dilaporkan oleh Badan POM. Didukung oleh faktor resiko yang kemungkinan mempercepat terjadinya atau pembentukan dari crystal oksalat ini," tuturnya.
Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut. Pihak Kementrian juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirup yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.
(Ainun Kusumaningrum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)