Jakarta: Polisi telah menangkap ibu muda berinisial R, 22, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri. R kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.
Kronologi Ibu Muda Cabuli Anaknya
Ade Ary menjelaskan kasus ibu muda lecehkan anaknya sendiri ini terjadi pada 2023. Ini berawal dari R yang dihubungi pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila pada 28 Juli 2023.
Dalam obrolannya, R mendapat tawaran pekerjaan serta uang. Namun, syaratnya ia harus PAP alias mengiri foto tanpa busana.
R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB. Pemilik akun tersebut memintanya untuk membuat sebuah konten video.
Ia juga mengancam R akan menyebarkan foto tanpa busana miliknya jika menolak membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap R, terungkap awalnya ia diminta oleh akun Facebook Icha Shakila beradegan dengan suaminya.
"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah," jelas Ade.
Setelah diketahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta untuk melakukan dengan anaknya.
"Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja, " kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.
Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan uang sejumlah Rp15 juta. Ketika tersangka sudah menuruti keinginannya, pemilik akun tersebut ternyata kabur. Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun tidak digubris.
Jakarta: Polisi telah menangkap
ibu muda berinisial R, 22, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri. R kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.
Kronologi Ibu Muda Cabuli Anaknya
Ade Ary menjelaskan kasus ibu muda lecehkan anaknya sendiri ini terjadi pada 2023. Ini berawal dari R yang
dihubungi pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila pada 28 Juli 2023.
Dalam obrolannya, R mendapat tawaran pekerjaan serta uang. Namun, syaratnya ia harus
PAP alias mengiri foto tanpa busana.
R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB. Pemilik akun tersebut memintanya untuk membuat sebuah konten video.
Ia juga mengancam R akan menyebarkan foto tanpa busana miliknya jika menolak membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap R, terungkap awalnya ia diminta oleh akun Facebook Icha Shakila beradegan dengan suaminya.
"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah," jelas Ade.
Setelah diketahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta untuk melakukan dengan anaknya.
"Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja, " kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.
Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan uang sejumlah Rp15 juta. Ketika tersangka sudah menuruti keinginannya, pemilik akun tersebut ternyata kabur. Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun tidak digubris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)