Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Viral usai Lecehkan Anak Kandung, Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka

Putri Purnama Sari • 03 Juni 2024 16:03
Jakarta: Seorang ibu muda di Tangerang berinisial R, 22, yang viral di media sosial usai lecehkan anak kandungnya sendiri R, 5, ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dalam video yang beredar, pelaku diketahui melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anaknya yang masih di bawah umur. Video itu kemudian diunggah di media sosial dan viral.
 
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.

Ade Ary mengatakan, ibu muda itu dijerat pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini R masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
 
"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," lanjutnya.
 
Baca juga: Viral Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual Perempuan Dewasa

Alasan tersangka bikin video vulgar karena diiming-iming uang 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka awalnya dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi terjadi pada 28 Juli 2023.
 
Namun, pemilik akun Facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana.
 
"Pemilik akun membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujarnya.
 
Ade Ary mengatakan, tersangka R bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila. Pengakuannya, hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi.
 
"Tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," tambahnya.
 
Baca juga: Ibu Viral di Tangsel Pelaku Pencabulan ke Anak Lelakinya Ditangkap 

Tak hanya itu, pemilik akun Icha Shakila kembali menghubungi tersangka Pada 30 Juli 2023. Kali ini, pemilik akun meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila. R diancam apabila menolak maka foto-foto tanpa busananya akan disebarkan.
 
"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," lanjutnya.
 
Setelah mendapat ancaman tersebut, R kemudian mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat konten vulgar dengan anak kandungnya. Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan uang sejumlah Rp15 juta.
 
Saat tersangka sudah menuruti keinginannya, pemilik akun tersebut ternyata kabur. Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun tidak digubris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan