Tangerang: R, 22, seorang wanita yang videonya viral di media sosial karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak ditangkap. R ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu, 2 Juni 2024 malam.
Video yang berdurasi 7 menit lebih tersebut, terlihat R melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil. R dalam video viral tersebut dinarasikan sebagai warga Larangan, Kota Tangerang.
Namun, diketahui jika video tersebut diambil di sebuah rumah kontrakan yang ada di salah satu wilayah di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
"Pelaku pembuat video inisial R telah diamankan tadi malam," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, Senin, 3 Juni 2024.
Agil menuturkan, setelah ditangkap, R pun langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya, untuk penanganan lebih lanjut.
"R tadi malam juga telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya, untuk ditangani lebih lanjut di sana," katanya.
Sebelumnya, Video pelecehan seksual yang dilakukan wanita dewasa terhadap seorang anak laki-laki viral di media sosial X. Dalam video viral itu, wanita tersebut tengah melakukan tindakan pelecehan dengan mengisap kemaluan anak.
Video dengan durasi 7 menit tersebut mendapat banyak hujatan dari netizen serta menjadi perhatian serius dari kepolisian. Diduga, wanita dengan balita tersebut merupakan warga Larangan, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
"Masik kita lidik (terkait video viral pelecehan tersebut), nanti ya," singkatnya, Minggu, 2 Juni 2024
Video tersebut pun banyak menuai kecaman dari netizen. Diduga wanita tersebut merupakan ibu dari anak yang dilakukan pelecehan tersebut. "Inalillahi serius ini ibu sendiri," tulis akun @mubaroh.
"Semoga ketangkep ibunya, beritanya udah dimana mana," tulis @iqbalaba. "Otaknya kemana ya, itu anak baligh aja belum loh. Astagfirullah," tulis @geminigirl.
Tangerang: R, 22, seorang wanita yang videonya viral di media sosial karena melakukan
pelecehan seksual terhadap anak ditangkap. R ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu, 2 Juni 2024 malam.
Video yang berdurasi 7 menit lebih tersebut, terlihat R melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil. R dalam video viral tersebut dinarasikan sebagai warga Larangan, Kota Tangerang.
Namun, diketahui jika video tersebut diambil di sebuah rumah kontrakan yang ada di salah satu wilayah di Kecamatan Pondok Aren,
Kota Tangerang Selatan.
"Pelaku pembuat video inisial R telah diamankan tadi malam," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, Senin, 3 Juni 2024.
Agil menuturkan, setelah ditangkap, R pun langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya, untuk penanganan lebih lanjut.
"R tadi malam juga telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya, untuk ditangani lebih lanjut di sana," katanya.
Sebelumnya, Video pelecehan seksual yang dilakukan wanita dewasa terhadap seorang anak laki-laki viral di media sosial X. Dalam video viral itu, wanita tersebut tengah melakukan tindakan pelecehan dengan mengisap kemaluan anak.
Video dengan durasi 7 menit tersebut mendapat banyak hujatan dari netizen serta menjadi perhatian serius dari kepolisian. Diduga, wanita dengan balita tersebut merupakan warga Larangan, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
"Masik kita lidik (terkait video viral pelecehan tersebut), nanti ya," singkatnya, Minggu, 2 Juni 2024
Video tersebut pun banyak menuai kecaman dari netizen. Diduga wanita tersebut merupakan ibu dari anak yang dilakukan pelecehan tersebut. "Inalillahi serius ini ibu sendiri," tulis akun @mubaroh.
"Semoga ketangkep ibunya, beritanya udah dimana mana," tulis @iqbalaba. "Otaknya kemana ya, itu anak baligh aja belum loh. Astagfirullah," tulis @geminigirl.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)