medcom.id, Jakarta: Menyadari kompleksnya permasalahan dalam beribadah haji dan umrah, ditambah maraknya penyelenggara yang tidak memiliki izin resmi pemerintah sehingga berdampak negatif dan merugikan masyarakat.
Karena itulah kehadiran LSM Haji Umrah Watch (HUW) dinilai penting dalam membantu pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.
"Kami siap menjadi partner sebagai mitra pemerintah, juga mengkritisi pemerintah dalam perbaikan penyelenggaraan haji dan umrah," kata Ketua HUW Mahfud Djaelani pada deklarasi LSM HUW di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Menurut Mahfudz, jumlah warga Indonesia yang melaksanakan umrah setiap tahun terus meningkat, mencapai 600 ribu-700 ribu orang. Bahkan pada 2015 ini diprediksi mencapai satu juta orang.
"Animo masyarakat untuk melaksanakan umrah sangat tinggi, karena terbatasnya kuota haji. Mereka harus menunggu antara 10 sampai 20 tahun (untuk haji). Jadi umrah merupakan pilihan alternatif agar jamaah dapat beribadah ke Tanah Suci," cetusnya.
Namun meningkatnya masyarakat yang melaksanakan umrah belum dibarengi pelayanan yang baik bahkan kerap dimanfaatkan sejumlah orang secara pribadi maupun penyelenggara melakukan tipuan berkedok travel penyelenggara haji dan umrah.
Menurut Mahfudz yang pernah membidani lahirnya UU Pelayanan Ibadah Haji itu, banyak jamaah yang tertipu, ada yang gagal berangkat, ada yang mendapat fasilitas diberikan selama di Tanah Suci tidak sesuai dengan janji yang ditawarkan saat mendaftar di travel tersebut.
"Sebab itu, HUW menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami dan kepada polisi jika ada travel yang nakal," tegasnya.
HUW membuka pengaduan masyarakat yang dirugikan oleh travel penyelenggara haji dan umrah dan akan memanggil travel tersebut untuk melakukan perbaikan pelayanan,jika tidak dilakukan akan dilaporkan ke kepolisian,
Ia menegaskan HUW juga akan menindak anggotanya jika melakukan pelayananan haji dan umrah yang buruk.
Deklarasi HUW diinisiasi sejumlah pimpinan penyelenggara haji umrah atau travel yang telah berpengalaman antara lain H Imam Bashori, H Sugeng Wuryanto, H Rinto, H Yusuf Ismail, H Jamal , H Erick Manuputy dan lain lain.
medcom.id, Jakarta: Menyadari kompleksnya permasalahan dalam beribadah haji dan umrah, ditambah maraknya penyelenggara yang tidak memiliki izin resmi pemerintah sehingga berdampak negatif dan merugikan masyarakat.
Karena itulah kehadiran LSM Haji Umrah Watch (HUW) dinilai penting dalam membantu pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.
"Kami siap menjadi partner sebagai mitra pemerintah, juga mengkritisi pemerintah dalam perbaikan penyelenggaraan haji dan umrah," kata Ketua HUW Mahfud Djaelani pada deklarasi LSM HUW di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Menurut Mahfudz, jumlah warga Indonesia yang melaksanakan umrah setiap tahun terus meningkat, mencapai 600 ribu-700 ribu orang. Bahkan pada 2015 ini diprediksi mencapai satu juta orang.
"Animo masyarakat untuk melaksanakan umrah sangat tinggi, karena terbatasnya kuota haji. Mereka harus menunggu antara 10 sampai 20 tahun (untuk haji). Jadi umrah merupakan pilihan alternatif agar jamaah dapat beribadah ke Tanah Suci," cetusnya.
Namun meningkatnya masyarakat yang melaksanakan umrah belum dibarengi pelayanan yang baik bahkan kerap dimanfaatkan sejumlah orang secara pribadi maupun penyelenggara melakukan tipuan berkedok travel penyelenggara haji dan umrah.
Menurut Mahfudz yang pernah membidani lahirnya UU Pelayanan Ibadah Haji itu, banyak jamaah yang tertipu, ada yang gagal berangkat, ada yang mendapat fasilitas diberikan selama di Tanah Suci tidak sesuai dengan janji yang ditawarkan saat mendaftar di travel tersebut.
"Sebab itu, HUW menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami dan kepada polisi jika ada travel yang nakal," tegasnya.
HUW membuka pengaduan masyarakat yang dirugikan oleh travel penyelenggara haji dan umrah dan akan memanggil travel tersebut untuk melakukan perbaikan pelayanan,jika tidak dilakukan akan dilaporkan ke kepolisian,
Ia menegaskan HUW juga akan menindak anggotanya jika melakukan pelayananan haji dan umrah yang buruk.
Deklarasi HUW diinisiasi sejumlah pimpinan penyelenggara haji umrah atau travel yang telah berpengalaman antara lain H Imam Bashori, H Sugeng Wuryanto, H Rinto, H Yusuf Ismail, H Jamal , H Erick Manuputy dan lain lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADF)