medcom.id, Bekasi: Dewi Setiani, pedagang bubur dan nasi uduk yang tengah mendapat sorotan, berniat kembali berjualan dalam waktu dekat. Dewi tidak berjualan karena laporannya soal beras plastik.
Dewi tidak berjualan bubur sejak 18 Mei lalu. Alasannya, beras yang digunakannya untuk memasak nasi uduk dan bubur bermasalah.
"Saya sudah tidak berjualan sejak Senin (18/5/2015). Inginnya sih cepat-cepat jualan lagi, setelah kasus ini selesai," kata Dewi di Mapolresta Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2015).
Dewi sudah berjualan selama setahun. Namun, baru sekitar enam bulan dia menjalani usaha dagang nasi uduk dan bubur di ruko milik suaminya di Mutiara Gading Timur, Bekasi.
"Sebetulnya saya sudah setahun berjualan. Awalnya saya jualan soto. Baru enam bulan ini ganti jualannya jadi bubur dan nasi uduk, lebih gampang soalnya," beber dia.
Saat ini, beras yang dipakai Dewi untuk memasak, serta bubur dan nasi yang sudah jadi tengah disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
"Dari pelapor, kami menemukan sejumlah beras, yang menurut pelapor beras plastik. Kami lakukan penyitaan. Ini kami lakukan penyitaan dari pelapor, sisa dari yang dia beli di sebuah toko. Kami segel, kami buat berita acara, lakukan sesuai ketentuan hukum," ujar Kapolres Bekasi, Kombespol Rudi Setiawan, kemarin.
"Kami tetapkan bahwa temuan sebagai barang bukti terkait tindak pidana. Proses selanjutnya harus mendapatkan keterangan ahli masalah makanan dan minuman, BPOM. Sesuai ketentuan dan KUHAP," tegasnya.
medcom.id, Bekasi: Dewi Setiani, pedagang bubur dan nasi uduk yang tengah mendapat sorotan, berniat kembali berjualan dalam waktu dekat. Dewi tidak berjualan karena laporannya soal beras plastik.
Dewi tidak berjualan bubur sejak 18 Mei lalu. Alasannya, beras yang digunakannya untuk memasak nasi uduk dan bubur bermasalah.
"Saya sudah tidak berjualan sejak Senin (18/5/2015). Inginnya sih cepat-cepat jualan lagi, setelah kasus ini selesai," kata Dewi di Mapolresta Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2015).
Dewi sudah berjualan selama setahun. Namun, baru sekitar enam bulan dia menjalani usaha dagang nasi uduk dan bubur di ruko milik suaminya di Mutiara Gading Timur, Bekasi.
"Sebetulnya saya sudah setahun berjualan. Awalnya saya jualan soto. Baru enam bulan ini ganti jualannya jadi bubur dan nasi uduk, lebih gampang soalnya," beber dia.
Saat ini, beras yang dipakai Dewi untuk memasak, serta bubur dan nasi yang sudah jadi tengah disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
"Dari pelapor, kami menemukan sejumlah beras, yang menurut pelapor beras plastik. Kami lakukan penyitaan. Ini kami lakukan penyitaan dari pelapor, sisa dari yang dia beli di sebuah toko. Kami segel, kami buat berita acara, lakukan sesuai ketentuan hukum," ujar Kapolres Bekasi, Kombespol Rudi Setiawan, kemarin.
"Kami tetapkan bahwa temuan sebagai barang bukti terkait tindak pidana. Proses selanjutnya harus mendapatkan keterangan ahli masalah makanan dan minuman, BPOM. Sesuai ketentuan dan KUHAP," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)